Rabu, 18 Oktober 2023

Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Ngunut Usai Mengambil Kendaraan Bermotor Milik Kerabatnya



TULUNGAGUNG - Pelaku AODS (22) pemuda yang beralamatkan di Desa Sumberejokulon Linkungan II, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung di tangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut, Polres Tulungagung, Polda Jatim usai mengambil sepeda motor milik tantenya.



Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, Jamila Istiqomah Warga Perum Tulungagung Permai  Sobontoro Kecamatan Boyolangu Tulungagung pada Jumat tanggal 13 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 korban datang kerumah ibunya yang beralamatkan di Desa Sumberejokulon RT 04/03 Kec Ngunut, Kab. Tulungagung rencana kedatangan untuk bersih- bersih rumah.


"Saat bersih-bersih, kemudian disusul oleh anak korban yang menggunakan kendaraan sepeda motor honda scopy warna hitam, kemudian sekitar pukul 17.00 korban bersama anaknya keluar rumah untuk mencari makan dan kendaraan sepeda motor tersebut dimaksukkan ke dalam kamar dalam rumah dan dikunci", ujar Mujiatno, Senin (16/10/2023).


Sekira pukul 18.30 korban kembali ke rumah dan masuk ke dalam rumah terkejut melihat kendaraan yang berada di dalam kamar sudah tidak ada dan melihat ada pengrusakan gembok.


"Kemudian Korban mencurigai AODS yang merupakan keponakannya yang tinggal di rumah tersebut", ungkapnya.


"Korban sempat mencari keberadaan pelaku dan tidak diketemukan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngunut", sambungnya.


Setalah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Ngunut malakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam, pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 sekira jam 05.30 Wib di Kel. Sukorejo, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Blitar pelaku dapat diamankan pada saat akan menggadaikan motor hasil curian tersebut


"Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Ngunut untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e,5e KUH Pidana", terang Kasihumas.


"Barang bukti 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor honda scopy warna hitam, beserta STNK dan kunci kontak, 1 (Satu) buah Gembok yang terbuat dari besi dalam kedaan rusak, 1 (satu) buah alat penumbuk cabai yang terbuat dari batu (bahasa jawa huleg huleg) dan 1 (satu) buah obeng", tandas Mujiatno. (restu)

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Arsip Blog