Upaya Pemerintah mempercepat penanganan Covid – 19 dengan percepatan vaksinasi terus berlanjut setiap harinya.

TULUNGAGUNG – Upaya Pemerintah mempercepat penanganan Covid – 19 dengan percepatan vaksinasi terus berlanjut setiap harinya.

Polsek Kedungwaru Tulungagung Kawal Vaksinasi Lansia Door To Door di Desa Bangoan

TULUNGAGUNG – Upaya Pemerintah mempercepat penanganan Covid – 19 dengan percepatan vaksinasi terus berlanjut

Polisi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk 400 KK di Ngawi

NGAWI - Polres Ngawi Polda Jatim kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Tiga Kali Melakukan Aksi, Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pelaku Pembobol Indomaret di Batangsaren

TULUNGAGUNG – Satreskrim, Polres Tulungagung, Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembobolan sejumlah barang di Indomaret Batangsaren Kecamatan Kauman

Kedepankan Kepentingan Negara 28 Tugu Perguruan Silat di Ngawi Dibongkar Sukarela

NGAWI- Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si memberikan apresiasi kepada warga perguruan silat yang dengan sukarela membongkar tugu perguruan silatnya

Jumat, 30 April 2021

Serdik Sespimti 30 Gelar Bhakti Sosial Kepada Warga Terdampak Gempa di Lumajang.

Serdik Sespimti 30 Gelar Bhakti Sosial Kepada Warga Terdampak Gempa di Lumajang.


LUMAJANG-Peserta didik (Serdik) Sespimti Lemdiklat Polri Dikreg ke-30 T.A. 2021, melaksanakan Bhakti Sosial (Baksos) kepada warga terdampak gempa bumi di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kegiatan Bhakti sosial Serdik Sempimti ini dilaksanakan di Kantor  Kecamatan Pronojiwo kabupaten Lumajang,  Jumat (30/4/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh peserta didik Sespimti diantaranya KBP I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K. (Eks Dansat Brimob Polda Jatim),  KBP Soelistiono, S.I.K., M.H. (Eks Dirpolairud Polda Aceh), dan Kolonel Agus Pratopo. Tampak hadir pula Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si,  dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo, S.Sos., M.I.Pol.

Selain itu,  juga dihadiri Camat, Kapolsek,  Danramil Pronojiwo,  Kepala Desa Pronojiwo,  Kepala Desa Sidomulyo dan 20 perwakilan masyarakat Desa Sidomulyo dan Desa Pronojiwo, .

Bantuan 200 paket sembako diberikan secara simbolis kepada kepala Desa Pronojiwo,  Kepala Desa Sidomulyo, 20 perwakilan terdampak gempa.

KBP Ketut Gede Wijatmika melalui Paursubbaghumas Bagops Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, dalam sambutannya mengatakan,  kegiatan ini dalam rangka PKB juang, yaitu program kerja bersama kejuangan antara TNI Polri, ada dari Sesko TNI dan Sespimti Polri, untuk mensinergikan TNI Polri.

"Kita diberikan mandat pimpinan Sespimti mewakili, mengantarkan bhakti sosial ini di wilayah Lumajang kebetulan terdampak gempa. Ini bentuk keperihatinan kita terhadap saudara-saudara kita yang mengalami musibah." kata Shinta. 

Lebih lanjut,  ia menyampaikan sambutan KBP Ketut Gede Wijatmika, bahwa apa yang diberikan mungkin tidak seberapa, namun itu sebuah bentuk kepedulian Pemerintah. Negera hadir di tengah-tengah masyarakat ketika terjadi suatu musibah.

"Karena negara hadir ditengah-tengah masyarkat untuk memberikan bantuan apapun untuk warga terdampak gempa," kata Ipda Andrias Shinta. 

Di akhir sambutan KBP Ketut Gede Wijatmika menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua yang hadir atas sambutannya yang cukup baik menerima kehadiran Serdik Sespimti di wilayah Lumajang dan apa yang disampaikan dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat terdampak gempa.

Sementara Camat Pronojiwo Kabupaten Lumajang Abdillah Irsyad melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta, mewakili seluruh masyarakat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan dari peserta didik Sespimti yang sudah peduli dengan korban gempa bumi di Lumajang khususnya Pronojiwo.

"Untuk korban terdampak gempa di Pronojiwo ada 1344 rumah, baik itu rusak ringan, sedang dan berat. Kondisi hingga 30 April 2021 ini berangsur membaik, sudah dilaksanakan trauma healing, masyarakat terdampak gempa sudah mulai bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari." kata Abdillah Irsyad. (NN95)
Share:

Kamis, 29 April 2021

BHAKTI SOSIAL SISWA SESPIMTI PADA KORBAN TERDAMPAK GEMPA BUMI DI KAB MALANG

BHAKTI SOSIAL SISWA SESPIMTI PADA KORBAN TERDAMPAK GEMPA BUMI DI KAB MALANG

Tirtoyudo - Peristiwa gempa bumi yang melanda di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang, masih menjadi atensi dan perhatian semua kalangan.
Setelah kemarin Bapak Presiden RI Jokowi berkunjung ke Kelurahan Majangtengah, Dampit. Siang ini giliran dari senior Polri yaitu Perwakilan SESPIMTI POLRI Dikreg 30 TA 2021.

Sejumlah 500 bingkisan disiapkan untuk diberikan kepada warga yang terdampak. Dengan memberdayakan anggota Babin dan Babinkamtibmas, paket bantuan ini dapat didistribusikan secara merata.

Dalam kesemptan ini, Perwakilan Siswa Sespimti Kombes Pol Puji K Winowo menyampaikan bahwa beliau ikut merasakan yang dialami oleh warga yang terdampak, semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan para pengunsi. (NN95)
Share:

Gelar Vaksinasi dan Sembako Serdik Sespimti ke- 30 Polri Warnai Ramadhan di 8 Provinsi dan 10 Kota/Kabupaten

Gelar Vaksinasi dan Sembako Serdik Sespimti ke- 30 Polri Warnai Ramadhan di 8 Provinsi dan 10 Kota/Kabupaten
Lembang, 
Peserta didik (Serdik) Sespimti Lemdiklat Polri Dikreg ke-30 T.A. 2021, pada Jumat (30/4/2021) melaksanakan Bhakti Sosial (Baksos). Yang akan dilaksanakan di 8 (delapan) Provinsi dan 10 (sepuluh) Kabupaten/ Kota di Indonesia.

Kegiatan ini dikemas berupa pemberian paket Sembako dan pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan Program Pemerintah untuk Indonesia Sehat dan Ekonomi Nasional Pulih.

Kegiatan bhakti sosial nantinya akan dibuka oleh Kasespim Polri Irjen Pol Rahmat Sunanto, dengan pemberian paket sembako kepada perwakilan masyarakat dan petugas babinkamtibmas maupun babinsa yang akan menyalurkan bantuan, secara simbolis akan di lepas 40 pers yang akan distribusikan bantuan sosial.

Tujuan diselenggarakanya Baksos ini antara lain, menumbuhkan jiwa kepedulian Serdik terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar Lemdik Sespim di Lembang Bandung, meningkatkan sinergitas antara Serdik Sespimti yang berasal dari Polri/TNI, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham serta membiasakan melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

Untuk sasaran Baksos, utamanya ditujukan kepada masyarakat Terdampak Covid.19 dan yang Rentan seperti Usia lanjut. Begitu juga kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam, masyarakat yang kurang beruntung dan yang membutuhkan bantuan.

Dalam pelaksanaannya kegiatan Vaksinasi Covid-19 dibagi menjadi 2 (dua) tahap dengan alokasi 400 orang. Vaksin yang pertama akan dilaksanakan pada30 April 2021, vaksin kedua akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021.

Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 nanti akan bekerjasama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Bandung Barat, Dinkes Kabupaten Cimahi dan Klinik Pratama Sespim Polri,  Dinkes Cimahi dan Dinkes Provinsi Jabar.

Sedangkan paket sembako tersedia 3.500 paket, 10 ton beras, dan pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp 100 juta. 
Disamping itu ada juga bantuan berupa bahan bangunan untuk Provinsi NTT terutama pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian yang terdampak Bencana alam. 

Perincian bantuan secara global, meliputi;

1) Provinsi Jabar (Lembang) akan menerima Sembako sebanyak 1.000 paket.

2) Provinsi Banten (Serang) bertempat di wilayah hukum Polres Serang dan sekitarnya akan dilakukan pembagian 500 Paket
Sembako, yang dilakukan oleh Kapolres Serang bersama Forkopimda setempat.

3) Provinsi DKI Jakarta, bertempat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara
akan dibagikan 500 Paket
Sembako dan 10 Ton Beras akan diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, beserta Forkopimda setempat.

4) Provinsi Jateng (Semarang & Solo) 250 paket, bertempat di wilayah hukum Polrestabes
Semarang di Kelurahan
Bandarharjo, Kecamatan Semarang 
Utara akan dibagikan oleh
Forkopimda setempat.
Di wilayah Polresta Surakarta, akan dilaksanakan di Ponpes Al Quraniy Azzayadiy, Kota Solo. 

5) Provinsi DIY disiapkan 250 paket bertempat di wilayah hukum Polresta Yogyakarta dan sekitarnya tersedia 250 paket Sembako, yang akan dilakukan oleh 
Kapolresta Yogyakarta beserta Forkopimda setempat.

6) Provinsi Jatim (Malang & Lumajang) tersedia 500 paket bertempat di 
wilayah hukum Polres Malang terutama 4 Kec terdampak parah bencana, yaitu Kec. Dampit, Tirtoyudo, Sumber Manjing
Wetan dan Ampel Gading. Kabupaten Malang paket
Sembako akan dibagikan oleh 
Kapolresta Malang bersama Forkopimda setempat.  Wilayah Polres Lumajang di 
Kec. Pronojiwo dan Tempursari yang terkena
dampak paling parah terkena
gempa.

7) Provinsi Sumut (Medan) bertempat di Mako Ditpolairud Polda Sumut, akan dilaksanakan
Pembagian 500 Paket
Sembako
yang dilakukan oleh Dirpolairud Polda Sumut, Danlanal Sumut dan perwakilan
panti asuhan.

8) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di wilayab hukum Polres Kupang, akan dilakukan penyerahan uang tunai Rp 100 juta untuk pembelian bahan bangunan yang akan diberikan langsung oleh Kapolda NTT.(NN95)
Share:

Seorang Nenek Warga Rejotangan Tulungagung Ditemukan Tidak Bernyawa Dalam Parit

Seorang Nenek Warga Rejotangan Tulungagung Ditemukan Tidak Bernyawa Dalam Parit


TULUNGAGUNG - 
Seorang nenek ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di parit tepatnya disamping kandang sapi milik warga  Dusun Krajan Desa Tenggong Kec. Rejotangan Kab. Tulungagung pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul. 13.30 wib.

Jenazah Nenek Giyem (81) warga Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung.
 pertama kali ditemukan oleh pemilik kandang sapi.

Paur Subbag Humas Polres Tungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan, setelah mendapati adanya jenazah nenek tersebut, pemilik kandang sapi/saksi bersama saksi yang lain langsung melaporkan ke perangkat desa dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Rejotangan.

"Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Rejotangan dan tim Inafis Polres Tulungagung langsung menuju ke lokasi kejadian penemuan mayat untuk dilakukan evakuasi dan identifikasi," ucapnya.

Dari keterangan saksi juga didapati kebiasaan korban setelah sepulang dari sawah mencuci kaki di sungai, korban juga buang air besar di sungai dan korban tidak mempunyai penyakit menahun atau penyakit yang membahayakan.
Diduga, korban meninggal karena sebelumnya terpeleset.

"Pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan bersedia membuat surat pernyataan.

Pihak keluarga juga meminta pihak Kepolisian untuk tidak melakukan otopsi dalam dan korban bisa segera dimakamkan," ungkapnya.

"Semoga dengan adanya kejadian ini, semua masyarakat dapat lebih memperhatikan keluarganya, terlebih yang sudah berusia senja," pungkas Iptu Nenby (NN95/SYA)
Share:

Rabu, 28 April 2021

Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi 


Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap prajurit awak KRI Nanggala 402 di di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).

Menhan selaku Inspektur Upacara, didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi TNI-Polri. 

Usai upacara, Sigit menyempatkan diri untuk mendatangi satu per satu para keluarga atau perwakilan dari awak Nanggala 402. Hal itu dilakukan untuk memberikan kekuatan dan dukungan moril.

Sebagai bentuk penghormatan, Sigit menawarkan kepada anak-anak dari keluarga prajurit awak Nanggala 402 untuk bergabung menjadi aparat kepolisian. 

"Kepada bapak dan ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi dikepolisian, akan difasilitasi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, seluruh keluarga awak Nanggala 402 merupakan bagian dari Polri. Sebab itu, diharapkan keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat kepolisian. 

"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala 402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," ujar Sigit. 

Diketahui, kapal selam KRI Nanggala 402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali. Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain. (NN95)
Share:

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu : 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu : 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan 

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten,  Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh 
Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

"Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia," kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, 
FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL. 

"Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional," ujar Sigit. 

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan. 

"Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini," tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. (NN95)
Share:

Kapolri : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Kapolri : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan negara tidak akan kalah dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, yang terus melancarkan aksi teror kepada masyarakat. 

Sigit memerintahkan kepada seluruh jajaran Satgas Nemangkawi untuk tidak gentar melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata tersebut. 

"Oleh karena itu saya perintahakan kepada seluruh anggota satgas yang berugas, lakukan terus pengejaran terhadap KKB yang ada di Papua, terus berjuang, negara tidak boleh kalah," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Sigit menegaskan, Satgas Nemangkawi harus terus maju memberangus KKB, lantaran telah meresahkan. Apalagi, dalam hal ini, KKB tidak pernah pandang bulu dalam melancarkan serangan terornya.

"Kami semua tahu, bahwa korban dari KKB tidak hanya anggota TNI-Polri. Namun juga masyarakat sipil seperti guru, pendeta, tukang ojek, anak-anak sekolah, kemudian asrama sekolah yang dirusa, pengrusakan juga perumahan milik masyarakat," ujar Sigit.

Sigit berharap, TNI-Polri terus melakukan perjuangan dan melakukan langkah terbaik untuk menumpas tuntas KKB. Menurutnya, seluruh pimpinan TNI dan Polri bakal siap memberikan dukungan terbaik.

"Lakukan perjuangan, lakukan langkah terbaik yang bisa saudara-saudara semua laksanakan. Dan kami pimpinan Polri dan seluruh jajaran yang ada di Polri siap untuk mensupport apapun yang diperlukan dalam rangka melakukan penegakan hukum di Papua," tutur Sigit. 

Sementara itu, Sigit memberikan kenaikan pangkat terhadap tiga personel kepolisian yang menjadi korban dalam baku tembak dengan KKB kemarin.

Dalam baku tembak TNI-Polri dan KKB diketahui, tiga personel kepolisian menjadi korban. Salah satu diantaranya meninggal dunia. Sedangka, dua mengalami luka akibat tertembak. 

"Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami selaku pimpinan Polri juga memberikan reward terhadap 2 prajurit tersebut yaitu kenaikan pangkat luar biasa dan kesempatan untuk mengikuti prioritas pendidikan," ujar Sigit.

Sigit menekankan, pasca-baku tembak dengan KKB, seluruh jajaran khususnya polisi yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi untuk terus semangat memberangus kelompok bersenjata.

"Dalam kesempatan ini tentunya saya terus memberikan motivasi kepada seluruh anggota yang melaksanakan tugas di Papua untuk terus bersemangat dan tidak boleh kendor dengan peristiwa yang terjadi," kata Sigit. 

Sigit juga menaikan pangkat terhadap personel Brimob Bharada I Komang Wira Natha saat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, pimpinan Lekagak Telenggen.

"Polri telah kehilangan kembali salah satu patriot kita yang kemadin telah berjuang di dala. melaksanakan kegiatan pemberantasan KKB yang ada di Papua. Tentunya saya selaku pimpinan Polri mengucapkan duka cita yang mendalam terhadap gugurnya salah satu putra terbaik kami," tutup Sigit. (NN95)
Share:

Selasa, 27 April 2021

Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi

Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi 


JAKARTA - Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal ini juga sebagai target saat 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dengan adanya pengawas ekternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi. 

Hal itu disampaikan Argo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

"Acara ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama," kata Argo dalam siaran persnya.

Adapun sembilan pengawas ekternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI,  Ombusman RI, dan Komnas HAM.

"Adanya forum LO pengawas eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan 9 pengawas eksternal," ujar Argo.

Argo menyebut, dalam kegiatan itu dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.

"Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi," ucap Argo. (NN95)
Share:

Polsek Ngantru Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pencurian

Polsek Ngantru Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pencurian

TULUNGAGUNG - Tim Gabungan Polsek Ngantru Polres Tulungagung Polda Jatim menangkap dua pelaku pencurian rumah milik Wiyono (53) warga desa Pinggirsari kecamatan Ngantru Tulungagung, pada Kamis (15/04/2021)

Pencurian dilakukan saat ditinggal pemiliknya sholat tarawih akhirnya terungkap. Pemilik rumah baru mengetahui kejadian sekira pukul 19.30 wib selepas pulang sholat tarawih, disitu pemilik mendapati kondisi rumahnya sudah acak – acakan dan setelah dicek barang barang berupa 1 buah HP Iphone 6, 1 buah HP Redmi Note 8, 1 buah HP Nokia C2 dan 1 buah HP Tablet merk Samsung beserta uang tunai sebesar 3 juta rupiah bersama perhiasan emas kalung dan cincin seberat 10 gram telah raib.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar 30 juta rupiah hingga kemudian korban melaporkannya ke Polsek Ngantru. Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih sepuluh hari, akhirnya Unit Resintel Polsek Ngantru, Minggu (25/04/2021) sekira pukul 11.00 WIB berhasil membekuk salah satu pelaku berinisial KL (52) beralamatkan di kelurahan Pepelegi kecamatan Waru kabupaten Sidoarjo di terminal Jombang. Dari penangkapan ini polisi mendapatkan pengakuan dari pelaku jika dalam melakukan aksinya, pelaku KL bersama PL (41) yang beralamatkan di desa/kecamatan Kedungwaru.

Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo saat dikonfirmasi, Selasa (27/04/2021) mengatakan, dua pelaku ini ditangkap petugas di tempat yang berbeda. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas yakni pelaku KL , karena pelaku saat akan ditangkap berusaha melawan petugas dan kabur.

“Pelaku KL kita tangkap di terminal Jombang sedangkan untuk pelaku PL kita amankan ditempat jualannya di jalan Kapten Kasihin Tulungagung,” terang Puji Widodo.

Dari penangkapan ini, petugas juga berhasil sejumlah barang bukti dari pelaku KL berupa 1 buah HP Iphone 6, 1buah HP Redmi Note 8, uang tunai 500 ribu sisa penjualan perhiasan emas, 1 buah laptop (BB Tkp di Mojoagung), 1 buah HP redmi note 8 (BB TKP wilayah Karangrejo), 1 unit Honda Vario hitam AG 3319 RBE (BB TKP Polsek Karangrejo), 1 buah tas punggung merah(.BB TKP Jeli Karangrejo), 3 buah linggis kecil, 1 buah tang dan 1 set perhiasan kuningan (BB TKP Pinggirsari) serta Barang Bukti dari pelaku PL antara lain 1 unit Honda Beat Hitam (AG 6518 REE yang digunakan sebagai sarana , 1 buah HP Nokia 215 warna putih (BB TKP Mojoagung).

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Ngantru guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pengembangan, pelaku juga melakukan aksi serupa di TKP lainnya diwilayah Ngantru seperti di Mojoagung, Bendosari, Pulerejo, Pinggirsari, dan di TKP desa Jeli wilayah Karangrejo,” imbuh Kapolsek.

Dari catatan kepolisian, kedua pelaku merupakan residivis pelaku dalam tindak pidana Pencurian dengan pemberatan di beberapa kota lainnya.

”Dari pengakuannya kedua pelaku ini kenal saat mereka dulu berada di dalam Lapas Tulungagung,” pungkas Kapolsek.

Hingga saat ini keduanya masih menjalani penahanan di sel tahanan Polsek Ngantru. Keduanya bakal dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (NN95)
Share:

Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat

Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat


SURABAYA,- Timsus Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 3 (Tiga) sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Diantaranya, Probolinggo, Lumajang, Batu, Ngawi, Bojonegoro, Pasuruan dan Sampang.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus yakni, ASB, (31) warga Dusun Krajan RT 03/ RW 01, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, NM, (19) dan A (35) yang sama - sama warga Dusun Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Modus Operandi yang dilakukan oleh sindikat curat ini, mereka melakukan dengan cara memecah kaca mobil yang sudah diincar. Mereka juga telah menyiapkan busi kendaraan bermotor untuk pecah kaca, sedangkan tersangka lain bertugas mengawasi keadaan sekitar.

Kronologinya, pada hari Senin 23 November 2020, sekira jam 15.30 WIB, ada laporan dari korban. Dimana korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Probolinggo. Ia menyebutkan, bahwa saat baru keluar dari Bank, korban berniat pulang ke rumah, namun di tengah perjalanan ia mampir ke supermarket terlebih dahulu.

Setelah itu, pelapor (korban) masuk ke dalam minimarket, tak berselang lama alarm mobil bunyi namun oleh korban tak dihiraukan. Usai keluar dari belanja, korban mendapati bahwa tas miliknya hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian lima juta.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa tiga dari sembilan tersangka yang sudah diringkus, mereka sudah melakukan di 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pertama di Probolinggo 4 TKP, Bondowoso 1 TKP, Ngawi 1 TKP, Bojonegoro 1 TKP, Batu 1 TKP, Lumajang 4 TKP, Pasuruan 2 TKP dan Sampang 1 TKP.

"Tiga tersangka yang berhasil di ringkus ini mereka adalah warga Probolinggo, dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan STNK motor serta 7 (tujuh) motor serta Hanphone," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (27/4/2021) sore.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirrreskrimum polda jatim menyatakan, dari total 15 TKP kerugian korban mencapai Rp 1 Milyard.

"Kejadian kriminalitas seperti curat kerap kali meningkat menjelang lebaran. Rata-rata para tersangka mengincar uang korban," ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim.

Dari pengungkapan yang sudah dilakukan ini, tersangka biasanya menunggu korban di parkiran, baik mall maupun parkiran minimarket. Saat korban lengah, tersangka baru menjalankan aksinya dan mengambil barang berharga milik korban yang ada didalam mobil.

"Tempat kejadian yang paling banyak yakni di daerah Lumajang, sedangkan untuk sarana para tersangka ini mereka menggunakan motor," ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim," lanjut dia.

Sedangkan untuk ketiga tersangka yang berhasil diringkus akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun penjara. (Nn95)
Share:

Senin, 26 April 2021

Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi 

JAKARTA— Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS 
berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). 

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis. 

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.  

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian. 

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus. 

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim. (NN95)
Share:

Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan Di Jatim

Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan Di Jatim

SURABAYA - Apel Kesiapan Larangan Mudik, di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Yang digelar oleh Forkopimda Jawa Timur, pada Senin (26/4/2021), di Lapangan Mapolda Jatim ini, sebagai pertanda bahwa operasi penyekatan larangan mudik di Jawa Timur mulai dilakukan. 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto. Dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Menggelar Apel Kesiapan Larangan Mudik, kepada seluruh anggota TNI-Polri maupun PNS dan seluruh unsur komponen bangsa, yang hadir dalam apel. 

Seluruh personel gabungan ini nanti akan disiagakan untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik ke sejumlah daerah di Jatim. Nantinya, seluruh personel akan disebar di sejumlah titik atau pos masing-masing untuk melakukan penyekatan.

"Pemerintah sudah memberikan batasan bahwa mulai tanggal 22 April sampai 6 Mei 2021, ini masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur tentunya. Tetapi, harus menunjukkan surat bebas Covid-19," kata Pangdam V Brawijaya dalam amanatnya.

Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan, usai tanggal 6 Mei 2021, masyarakat tak diperkenankan lagi mengenakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi untuk mudik. Penyekatan itu juga salah satu wujud pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Jatim.

"Setelah sampai nanti tanggal 16 Mei 2021, selesai hari raya, itu tidak boleh lagi (mudik). Seluruh transportasi umum, nanti tidak beroperasi. Nah, di sinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, melaksanakan penyekatan - penyekatan," jelasnya.

Untuk masuk ke Provinsi Jatim, Pangdam menyebut ada 7 titik sedangkan, untuk antar kota di Provinsi Jatim, ada 20 titik yang akan disekat, yakni Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Gerbang tol Ngawi, Gerbang tol Probolinggo, Gresik-Lamongan, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo,  Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi,  Jember-Lumajang, dan Ngawi-Madiun.

Para personel gabungan akan segera di plot sesuai daerah masing-masing yang telah ditentukan, diharapkan personel gabungan yang mengemban amanat, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan mengantisipasi virus Corona varian baru agar tak masuk dan merebak di Jatim.

"Seperti kita ketahui bersama, situasi yang berkembang, khususnya terkait covid-19, di beberapa negara di luar Indonesia, baik di Amerika, Amerika Latin, di Eropa, di Asia Selatan, dan yang ekstrim mungkin para anggota pun mengetahui yaitu di India, terjadi lonjakan peningkatan covid-19 yang luar biasa," tandasnya. 

"Jangan sampai, kejadian yang seperti saya sampaikan di luar Indonesia ini juga menimpa negara kita, bahkan di Jatim. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bertindak tegas tapi tetap humanis," tambah Pangdam selaku Inspektur Apel Kesiapan Larangan Mudik. 

Perihal kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dikenal dengan TKI yang belakangan cukup banyak datang ke Provinsi Jatim, yang semula 1 bulan hanya 500 sampai 700, ia mewanti-wanti untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat  dan melakukan antisipasi serta bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait. 

Pihak Pemprov Jatim pun mengaku menaruh perhatian dengan hal itu. Harapannya, para PMI yang terlanjur masuk ke daerah-daerah Jatim, tak membawa virus varian baru atau mutasi virus baru tersebut.

"Untuk kemarin saja, hampir 2000 PMI. Ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Apalagi para PMI ini disinyalir membawa virus-virus varian baru, membawa virus yang belum terdeteksi. Ini pun menjadi pokok perhatian kita bahwa kalian (personel gabungan) nanti disamping melaksanakan penyekatan pengamanan larangan mudik, juga akan dilibatkan dalam proses pengurusan PMI tersebut," pungkas Pangdam V Brawijaya dalam amanatnya. (NN95)
Share:

Minggu, 25 April 2021

Simpan Narkoba, Dua Pemuda Asal Ngantru Diamankan Satresnarkoba Polres Tulungagung

Simpan Narkoba, Dua Pemuda Asal Ngantru Diamankan Satresnarkoba Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG -
Anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung terus menabuh genderang perang terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini, petugas yang khusus menangani narkoba tersebut, berhasil menangkap 2 orang pemuda.

Dua pemuda yang berhasil ditangkap yakni, bernama Dicky Dwi Laksono alias Boskek (23) asal JL. Hasanudin,, Ds. Bendosari, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung dan Mohammad Malik alias Memet (26), Ds. Bendosari, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung.

Keduanya ditangkap di Ds. Kedungwaru, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung pada hari Jum'at tanggal 23 April 2021 sekitar pukul 01.00. WIB, setelah anggota mendapat laporan dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi, ditempat tersebut, sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba jenis sabu. Tanpa menunggu waktu, anggota langsung melakukan penyelidikan," jelas Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny  Sasongko, S.H.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota, akhirnya kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil diringkus tanpa perlawan. Selanjuynya, kedua pemuda tersebut dibawa ke Mapolres Tulungagung.


"Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 poket sabu dengan berat bruto 0,05 gram, 1 kertas grenjeng dan 1 bungkus bekas rokok Surya," lanjutnya Iptu Nenny.


Hingga sampai saat ini, anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung masih melakukan pengembangan, guna mengetahui asal usul serbuk haram tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Tulunhagung AKP Andri Melalui Paur Subbag Humas IPTU Nenny Sasongko SH Mengatakan
"Kedua pemuda ini, diduga akan melakukan pesta sabu, namun lebih dahulu diamankan anggota. Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. ( NN95/Sya)
Share:

[Aniaya Pasutri, Pria Tulungagung Ini Meringkuk di Jeruji Tahanan Polsek Pakel

Aniaya Pasutri, Pria Tulungagung Ini Meringkuk di Jeruji Tahanan Polsek Pakel

TULUNGAGUNG - Malang betul nasib Yusman (69) dan Sumarmi (60). Kakek dan nenek pasangan suami istri (pasutri) tersebut, menjadi korban penganiayan yang dilakukan oleh seorang pemuda di Dsn. Sidomakmur, Ds.Bangunmulyo, Kec. Pakel, Kab. Tulungagung.

Pelaku yakni, Begi Nurjianto (29) warga Dsn. Sidomakmur, RT 02, RW 03, Desa Bangunmulyo, Kec. Pakel, Kab. Tulungagung.
Begi ditangkap oleh polisi dihari yang sama, Sabtu (24/04/2021).

Kapolsek Pakel AKP Randi Melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., menyampaikan, dari keterangan saksi atau pelapor, sebelumnya, pelaku menganiaya korban Yusman dan selanjutnya korban Sumarmi.

"Saat itu, pelapor tengah perjalanan pulang dari acara buka bersama, mendengar teriakan minta tolong dari korban Yusman yang sudah tergeletak dijalan," ucapnya.

Pelapor juga melihat, pelaku juga menganiaya Sumarmi yang ada dirumah. Seusai menganiaya kedua korban, pelaku pulang dan duduk diteras," lanjutnya.

Karena korban Sumarmi terus berteriak meminta tolong, akhirnya warga mulai berdatangan dan berusaha menolong korban, serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Selain menangkap pelaku, anggota Polsek Pakel Polres Tulungagung  juga menyita barang bukti beruoa sebilah sajam jenis sabit. Untuk Selanjutnya Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana," Pungkasnya. (NN95/SYA)
Share:

Jumat, 23 April 2021

Ditpolairud Polda Jatim Turut Serta Dalam Pencarian KRI Nanggala-402 di Perairan Bali

Ditpolairud Polda Jatim Turut Serta Dalam Pencarian KRI Nanggala-402 di Perairan Bali



BANYUWANGI,- Dirpolairud Polda Jawa Timur turut serta dalam pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak pada hari Rabu dini hari, tanggal 21 April 2021 di perairan Bali.

Kapal selam KRI Nanggala-402 hilang kontak terjadi saat sedang menggelar latihan penembakan senjata strategis di perairan Bali.

Dirpolairud  Koorpolairud Baharkam  Polri beserta team dan Dir polairud polda jatim beserta team melaksanakan pertemuan dengan KSAL di Kapal  KRI dr Suharso 990 dengan beberapa agenda diantaranya.

Sebelum melakukan koordinasi, sebelumnya melaksanakan buka bersama diatas KRI dr Suharso 990. Yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan koordinasi dengan posko utama mengenai kegiatan lanjutan evakuasi pencarian titik terakhir daripada kapal selam KRI Nanggala-402.

"Mendapatkan arahan dari KSAL untuk mengetahui situasi saat akan melakukan rencana yang akan dilakukan kedepan," kata Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jawa Timur Kombes Pol Arnapi, Jumat (23/4/2021) malam.

Ditambahkan Arnapi, yang didampingi oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara menyebutkan, setelah mendapatkan arahan dari KSAL. Dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Dirpolair Baharkam Polri BJP Yassin.

"Memberikan arahan pada masing masing team (team SAR Koorpolairud baharkam Polri dan team SAR Ditpolairud Polda Jatim), sambil mengecek peralatan dan sarana prasarana yang akan digunakan," tambahnya.

Dirpolairud Polda Jatim menekankan, kembali tentang tugas serta wewenang dan tanggung jawab masing-masing personel. (NN95)
Share:

Meski Renta, Kakek Ini Masih Lincah Melakukan Pencurian

Meski Renta, Kakek Ini Masih Lincah Melakukan Pencurian

TULUNGAGUNG - Seorang pelaku pembobolan Toko Percetakan di Jalan Mayor Sujadi No. 7, Desa Plosokandang, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung, berhasil diringkus oleh tim Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung pada hari Rabu (21/04/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, diback up oleh Opsnal Resmob Polres Blitar Kabupaten dan Resmob Polres Malang Kota.

Hal tersebut dikarenakan, pelaku berada di perbatasan Kabupaten Blitar dengan Malang.
Pelaku Har (65), merupakan warga Dusun Kaliputih desa Pasirharjo, Kec. Talun, Kab. Blitar.

Pelaku yang berhasil diamankan, langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih SIK melaui Paur Subbag Humas ptu Nenny Sasongko, S.H. membenarkan penangkapan terhadap pelaku setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan.

"Tindak kejahatan pelaku berhasil terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian yakni toko Percetakan milik korban, dari rekaman CCTV inilah, anggota melakukan identifikasi," jelasnya.

Dari penangkapan terhadap pelaku, anggota berhasil menyita barang bukti berupa, 1 unit kamera CCTV merk SPC warna putih, 1 unit printer Epson warna hitam Type M200, sebuah kranjang plastik warna merah muda, sebuah HP merk Oppo F1S warna Gold, sebuah CPU, sebuah teko/pemanas air merk Advance, sebuah layar Monitor warna Hitam merk Lenovo, sebuah hot air gun warna hijau kombinasi hitam, sebuah kompor gas merk Rinai beserta kardusnya, 2 buah senter, sebuah celengan orange gambar pokemon dibalut lakban warna hitam, sebuah tang pemotong besi, sebuah tang biasa, sebuah pisau, sebuah gunting dan uang tunai Rp. 720.000,- 

"Pelaku saat ini dilakukan penahanan dijerat Pasal 363 ke 3e dan 5e atau 480 ke 1e KUHP dengan ancaman pidana  p
maksimal 7 tahun hukuman penjara," pungkasnya. ( NN95/Sya)
Share:

Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Ilegal Berhasil Diamankan Polisi

Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Ilegal Berhasil Diamankan Polisi 


SURABAYA - Seorang pria perakit senjata api (senpi) ilegal asal Malang, ditangkap Polisi. Tiga pucuk senpi hasil rakitannya dan puluhan amunisi turut disita sebagai barang bukti. 

Tersangka berinisial AR (23) warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang diamankan lantaran terbukti sebagai perakit senpi ilegal. 

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, Baikal, laras panjang reminten kaliber 5,56 mm. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, didampingi Wadirkrimum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit III Jatanras AKBP Lintar Mahardhono mengatakan  tersangka diketahui mulai merakit senpi sejak Februari 2021 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, 7 pucuk senjata sudah berhasil dirakitnya. 

"Tersangka melakukan kegiatan tersebut sejak Februari 2021 sampai ditangkap dan sudah dapat merakit senjata api sebanyak 7 pucuk senjata," kata Kabid Humas kepada wartawan, Jumat (23/4/2021). 

Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, hasil pistol atau senjata rakitan tersangka jual dengan harga bervariasi sesuai pesanan, harganya berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 6,5 juta. 

Dalam mengerjakan senpi rakitan, tersangka selalu memakai alat-alat perbengkelan diantaranya grinda, alat bubut dan alat las, sedangkan profesi sehari-seharinya adalah guru swasta. 

"Tersangka selalu mengunakan bermacam-macam peralatan bengkel. Profesinya ini sehari-hari guru SMP," terang Kabid Humas Polda Jatim. 

Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait merakit atau membuat dan atau menguasai senjata api secara illegal. Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara. 

"Kami kenakan UU Darurat. Ancaman hukumannya yakni maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (NN95)
Share:

Kamis, 22 April 2021

Residivis Asal Blitar Dibekuk TIM Gabungan Polres Tulungagung

Residivis Asal Blitar Dibekuk TIM Gabungan Polres Tulungagung


TULUNGAGUNG - Tiga kali ditangkap dengan kasus kasus pencurian, tidak membuat Mis bertobat.

Pria 49 tahun asal Dusun Krajan Desa Kedungbanteng Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar tersebut, kembali melakukan aksinya.

Terakhir, tersangka tercatat melakukan aksi prncurian di 2 tempat yang berbeda, yakni di Dusun Manding Desa Betak, Kecamatan. Kalidawir, Kab. Tulungagung dan Desa. Podorejo Kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung.

Kali ini, residivis kasus pencurian tersebut ditangkap oleh Unit Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung yang bergabung dengan Polsek Sumbergempol dan Polsek Kalidawir serta di Backup oleh Anggota Opsnal Polres Blitar.

Dalam aksinya terakhir, pelaku berhasil menggasak  buah Laptop merk Asus dan 1 merk Samsung,  sebuah charger Laptop merk Asus, sebuah tas merk Asus, sebuah Hp merk Redmi 7a, sebuah Hp merk Sony Xperia.

Selain mengamankan barang bukti hasil pencurian, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam No pol AG 2614 OC yang digunakan oleh tersangka dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000.

Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko S.H., menjelaskan, tersangka yang kali ini berhasil ditangkap, sudah tiga kali ditangkap oleh polisi, yakni, di tahun 2012, 2014 dan 2018.

"Karena pelaku berada di rumahnya yang berlokasi di Kab. Blitar, anggota dari Tulungagung diback up oleh Opsnal Polres Blitar," jelasnya.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku beserta barang buktinya, langsung digelandang ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

"Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 362 KUHP yabg ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Karena pelaku merupakan residivis, kemungkinan akan ada tambahan masa tahanannya," pungkasnya. ( NN95/Sya) 
Share:

Residivis Asal Blitar Dibekuk TIM Gabungan Polres Tulungagung

Residivis Asal Blitar Dibekuk TIM Gabungan Polres Tulungagung


TULUNGAGUNG - Tiga kali ditangkap dengan kasus kasus pencurian, tidak membuat Mis bertobat.

Pria 49 tahun asal Dusun Krajan Desa Kedungbanteng Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar tersebut, kembali melakukan aksinya.

Terakhir, tersangka tercatat melakukan aksi prncurian di 2 tempat yang berbeda, yakni di Dusun Manding Desa Betak, Kecamatan. Kalidawir, Kab. Tulungagung dan Desa. Podorejo Kec. Sumbergempol, Kab. Tulungagung.

Kali ini, residivis kasus pencurian tersebut ditangkap oleh Unit Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung yang bergabung dengan Polsek Sumbergempol dan Polsek Kalidawir serta di Backup oleh Anggota Opsnal Polres Blitar.

Dalam aksinya terakhir, pelaku berhasil menggasak  buah Laptop merk Asus dan 1 merk Samsung,  sebuah charger Laptop merk Asus, sebuah tas merk Asus, sebuah Hp merk Redmi 7a, sebuah Hp merk Sony Xperia.

Selain mengamankan barang bukti hasil pencurian, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam No pol AG 2614 OC yang digunakan oleh tersangka dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000.

Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko S.H., menjelaskan, tersangka yang kali ini berhasil ditangkap, sudah tiga kali ditangkap oleh polisi, yakni, di tahun 2012, 2014 dan 2018.

"Karena pelaku berada di rumahnya yang berlokasi di Kab. Blitar, anggota dari Tulungagung diback up oleh Opsnal Polres Blitar," jelasnya.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku beserta barang buktinya, langsung digelandang ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

"Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 362 KUHP yabg ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Karena pelaku merupakan residivis, kemungkinan akan ada tambahan masa tahanannya," pungkasnya. ( NN95/Sya) 
Share:

Rabu, 21 April 2021

Dua Pelaku Pemerasan Berhasil Ditangkap Tim Macan Agung Polres Tulungagung


Melakukan Pemerasan Untuk Beli Miras, 2 Pria ini Ditangkap Polres Tulungagung


TULUNGAGUNG - Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berkolaborasi dengan Polsek Pakel berhasil menangkap terduga pelaku pemerasan.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Gebang, Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

KMV alias NN dan SH alias Alex ditangkap di tempat berbeda setelah dilaporkan oleh korban FS dan istrinya ES.

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Resmob Macan Agung melakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku KMV di pinggir jalan Desa Sukoanyar Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

Selanjutnya Petugas melakukan  pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya SH dipinggir jalan Desa Gempolan kecamatan Pakel.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih SH melalui Paur Subbag Humas IPTU Nenny Sasongko SH menjelaskan kronologi kejadian.

”awalnya korban Rabu,(14/04/2021), sekitar pukul 23.00 WIB, hendak keluar dari rumah kontrakan, tiba-tiba dihadang mobil yang dikendarai oleh KMVdan SH"

"Maksud kedatangan KMV dan SH meminta uang kepada Korban dengan alasan untuk tambah beli miras, pelaku langsung menyebut nominal lima juta rupiah, tetapi oleh korban tidak diberi. Mendengar jawaban tersebut NN dan SH marah dan mengancam akan membunuh korban bersamaan dengan mencekik leher korban.” Terang Iptu Nenny

"Kedua pelaku memukuli Korban secara bergantian lebih dari 10 kali.mengetahui hal tersebut akhirnya Istri Korban ES ketakutan dan mengambilkan uang empat juta rupiah dan diberikan kepada pelaku. Namun pelaku masih meminta lagi kekurangan satu juta karena tidak punya uang lagi korban tidak memberi,” lanjutnya

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan
Barang Bukti yang berupa
uang tunai tiga juta rupiah, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih No. Pol : AG 1240 SE dan 1 buah kunci mobil Daihatsu Xenia warna putih No. Pol : AG 1240 SE. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar empat juta rupiah serta mengalami luka dan memar pada bagian muka dan badannya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna proses penyidikan lebih lanjut, Kedua pelaku ditahan di Mapolres Tulungagung dijerat  pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara"Pungkas Iptu Nenny (NN95)
Share:

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Drive Thru di Bali

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Drive Thru di Bali 


JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal di Bali. Peninjauan itu dilakukan di GOR Kepaon Kodam Udayana dan Mall Bali Galeria, Rabu (21/4/2021).

Vaksinasi massal tersebut dilakukan kepada beberapa lapisan elemen masyarakat. Diantaranya, pelaku pariwisata, driver ojek online, dan masyarakat sekitar. Mereka juga meninjau pelaksanaan vaksin massal secara Drive Thru yang digelar di Mall Bali Galeria. Ditempat ini jumlah warga yang divaksin sebanyak 450 orang. 

Kapolri Sigit mengungkapkan, dengan dilakukannya vaksinasi massal tersebut, diharapkan terciptanya kekebalan kelompok atau Herd Immunity dari virus corona atau Covid-19.

"Dengan dilakukan vaksinasi masal akan menumbuhkan Herd Immunity," kata Sigit dalam tinjauannya. 

Sigit berharap, vaksinasi massal ini juga diharapkan bisa membangkitkan sektor pariwisata yang menjadi Leading Sektor di Pulau Dewata tersebut. Sehingga, perekonomian masyarakat kembali meningkat.

"Dengan disuntik vaksin secara masal maka diharapkan perekonomian akan meningkat wisatawan akan datang ke Bali dan kesehatan masyarakat akan mempunyai Herd Immunity," ujar Sigit.

Kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi menyebut bahwa, vaksinasi massal di Bali dilakukan sebanyak 1.789 orang dari berbagai lintas sektoral.

Hadi menegaskan, meskipun dilaksanakannya vaksin terhadap ribuan orang, diharapkan masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. 

"Walaupun sudah di vaksin agar tetap pakai masker, cuci tangan," kata Hadi di kesempatan yang sama. (NN95)
Share:

Vidcon Rakor Lintas Sektoral Diikuti Oleh Menteri dan Panglima TNI Terkait Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H

Vidcon Rakor Lintas Sektoral Diikuti Oleh Menteri dan Panglima TNI Terkait Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H

SURABAYA,- Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur, Rabu (21/4/2021) siang, melaksanakan Vidcon Rakor Lintas Sektoral Pimpinan Bapak Kapolri Terkait Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H. Dimasa Pandemi Covid-19 Tahun 2021, di Gedung Rupatama, Mapolda Jawa Timur.

Dalam giat itu juga dihadiri oleh, Wakapolda Jatim, Sekda Provinsi Jatim, Kepala OPD Pemprov. Jatim, PJU Kodam V/Brawijaya dan PJU Polda Jatim.

Disampaikan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan, Aktivitas masyarakat tertentu dapat memicu melonjaknya penularan Covid-19. Salah satunya mobilitas masyarakat dari lokasi tertentu ke lokasi lain seperti mudik.

"Maka dari itu untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri akan melaksanakan sosialisasi secara masiv terkait larangan mudik dan penerapan penyekatan arus mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," jelas Kapolri saat Vidcon Rakor Lintas Sektoral, Rabu (21/4/2021) siang.

Ditambahkan kapolri, antisipasi terjadinya lonjakan harga 9 kebutuhan bahan pokok dengan mengoptimalkan pengawasan langsung ke lapangan melalui satgas pangan.

"Laksanakan Deradikalisasi dan Reedukasi untuk menekan penyebaran faham radikal terorisme," tambahnya.

Selain Kapolri, Menteri Perhubungan RI juga memberikan pengarahan terkait dengan Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H.

Berdasarkan data puncak arus mudik tahun 2020, maka hari raya Idul Fitri tahun 2021 kita tetapkan larangan mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. "Hal ini bertujuan untuk mengurangi laju penularan Covid-19," ucap Menhub.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI juga ikut memberikan arahannya, yang menyebutkan, bahwa yang perlu dikhawatirkan adalah laju penularan Covid-19 yang tinggi menyebabkan ketidakmampuan pemerintah khusunya tenaga kesehatan menangani hal tersebut.

"Sehingga penerapan larangan mudik ini bertujuan untuk mengurangi laju penularan, sehingga tenaga kesehatan tetap mampu menangani dengan harapan mengurangi angka kematian," jelasnya.

Selain itu, Pengarahan Menteri Agama RI menyebutkan bahwa, antisipasi untuk menekan laju penularan Covid-19 yaitu, berkoordinasi dengan setiap pengurus masjid.

"Untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat pelaksanaan ibadah terutama Sholat Idul Fitri," sambungnya.

Pengarahan Menteri Perdagangan RI menyatakan, Menjelang Idul Fitri ketersediaan stok barang kebutuhan pokok masih tercukupi dan stabilitas harga kebutuhan pokok masih stabil.

"Kedepan Kemendag RI akan bersinergi dengan pelaku usaha terkait stok barang kebutuhan pokok dan pengawasan secara langsung dengan satgas pangan untuk stabilitas harga," ucapnya.

Pengarahan Menteri Dalam Negeri RI untuk lebaran tahun ini, Pelaksanaan PPKM Mikro merupakan cara yang efektif untuk menghambat laju penularan Covid-19. "Selain itu telah diterbitkan Permendagri No. 09 Tahun 2021 yang mengatur khusus langkah langkah pemda dalam pelaksanaan hari raya Idul Fitri tahun 2021 di masa pandemi," tegas dia.

Sedangkan pengarahan Menteri PUPR,
Pengerjaan perbaikan jalan antisipasi melonjaknya arus kendaraan akan dikerjakan sampai tanggal 6 Mei 2021. 

Sedangkan Kepala BNPB juga memberikan pengarahan, Kenaikan laju penularan Covid-19 signifikan terjadi pasca libur panjang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu diantisipasi dari sekarang dengan penerapan pembatasan mudik. 

"Telah diterbitkan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No.13 tentang peniadaan mudik lebaran tahun 2021," ucapnya.

Sementara itu paparan dari Kakorlantas Polri saat lebaran tahun 2021, Untuk mengantisipasi peningkatan penularan Covid-19, Korlantas Polri melaksanakan penyekatan arus mudik sebanyak 333 titik di seluruh Indonesia dengan kekuatan personil sebanyak 166.734 pers. 

Sedangkan pengarahan dari Panglima TNI yakni, Peran TNI dalam upaya mencegah penularan Covid-19 dengan pelaksanaan sosialisasi 3-M, pengawasan ruang publik dan mengoptimalkan PPKM Mikro. Sedangkan arahan dari Kapolri, 
dari seluruh Stakeholder akan menjadi acuan dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dilapangan sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dan dapat menekan laju penularan Covid-19. (NN95)
Share:

7 Titik 8 Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

7 Titik 8 Rayon Penyekatan Siap Hadang  Pemudik Nekat

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, telah melakukan rapat koordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri, serta beberapa Mentri secara Virtual di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Rabu (21/4/2021). 

Forkopimda Jawa Timur, telah menetapkan 7 titik 8 rayon di jalur penyekatan guna mengantisipasi pemudik saat perayaan Idul Fitri. Sesuai dengn Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik. 

Gubernur mengatakan, Proses-proses yang sudah dilakukan dari mulai surat-surat edaran, baik dari BNPB maupun dari Kemendagri juga dari Kementerian perhubungan tentang larangan mudik. 

"Inilah yang di breakdown sangat detail titik-titik penyekatan, dari mulai Cikampek terutama KM 66, kemudian Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ucap Khofifah didampingi Pangdam dan Kapolda. 

Jawa Timur sendiri ada 7 titik penyekatan utama yang berbatasan. Diantaranya, Jalur Tol Ngawi - Solo, jalur Arteri Ngawi berbatasan dengan Sragen, Banyuwangi berbatasan dengan Bali, Magetan perbatasan dengan Karanganyar, Tuban berbatasan dengan Rembang, Pacitan perbatasan dengan Wonogiri, dan Bojonegoro berbatasan dengan Cepu. 

"Jadi ada titik-titik yang memang kita lakukan penyekatan secara detail di situ," jelasnya Gubernur Jatim usai mengikuti Rapat Koordinasi persiapan operasi ketupat, dan persiapan lebaran termasuk antisipasi mudik lebaran. 

Khofifah juga menjelaskan, sesuai dengan Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik, yang harus dipahami oleh masyarakat, khususnya bagi pemudik yang nekat. 

"Dari 7 titik itu ada 8 rayon nanti. Secara detail sebetulnya ini wilayahnya pak Kapolda, tapi bahwa harus terkonfirmasi kepada masyarakat bahwa di dalam imendagri nomor 9 tahun 2021 itu ada klausul dimana kalau ada yang kemudian nekat melakukan mudik maka antara lain mereka akan dikarantina 5 x 24 hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," tuturnya. 

"Jadi format-format bagaimana peningkatan bagaimana kemudian proses delivery-nya, ketika misalnya ada yang sudah diputar balik di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses seputar balik mereka ke daerah asal, daerah asal bukan daerah tujuan ya, supaya mereka bisa menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan," Lanjutnya. 

Khofifah juga mengatakan, Hal yang tidak di inginkan itu adalah bahwa saat ini penyebaran covid-19 belum berhenti, yang di dalam data yang disampaikan oleh Bapak Polri tadi 48,3% lansia itu potensial kemungkinan mereka meninggalkan kita semua jikalau terkonfirmasi Covid. 

"Padahal mungkin biasanya tujuan utamanya adalah silaturahim dengan yang paling di tuakan di keluarga itu. Oleh karena itu, kalau kita menyayangi keluarga kita, terutama para pinisepuh di keluarga kita," ujarnya. 

Data yang di sampaikan oleh pak Kapolri tadi cukup tinggi, korban akibat terpapar Covid-19, yang dialami oleh para lansia. 

"Jadi sayangnya kita kepada pinisepuh di keluarga kita, maka tolong kita jaga juga kesehatan mereka dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua," Pungkasnya. (NN95)
Share:

Selasa, 20 April 2021

Dua Pengedar Narkoba Tulungagung Ditangkap Polsek Pucanglaban

Dua Pengedar Narkoba Tulungagung Ditangkap Polsek Pucanglaban

TULUNGAGUNG - Anggota Polsek Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur, bersama Unit opsnal Satreskoba Polres Tulungagung melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, JA (31), warga Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Senin (19/04/2021).

Saat ditangkap JA berada dirumahnya dan  dari hasil penggeledahan di kamarnya, petugas mendapati barang bukti berupa pil dobel L sejumlah 3600 butir, 7 lembar Alprazolam, timbangan digital, hanphone merek Asus, ATM BCA,1 pack plastik klip, dan 4 korek api.

Kapolsek Pucanglaban Iptu Ipung Herianto SH. MH melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko SH, mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat jika di wilayah Pucanglaban ada peredaran narkoba.

“Menanggapi informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan,dan alhasil petugas unit Reskrim Polsek Pucanglaban bersama tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan penangkapan terhadap ES terduga pengedar pil dobel L"

"Dari penangkapan ES inilah petugas mendapat keteramgan jika pil dobel L diperoleh dari JA,” terang Iptu Nenny Sasongko.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 60 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika" Pungkas Paur Humas (NN95)
Share:

Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas

Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas


JAKARTA - Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.

Pada momentum itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.

Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.

"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," kata Sigit dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Eks Kabareskrim Polri itu menekankan, saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

"Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada  bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman. Hal ini wujud nyata dari transparansi Polri.

Taufan mengakui, di era kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.

"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," kata Taufan.

Selain itu, kata Taufan, komunikasi di daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan keterbukaan maka kepolisia  berani mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan.

"Dan adanya rekomendasi yang baik direspon dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik," tutup Taufan. (NN95)
Share:

Irjen Nico Afinta; Laksanakan Tugas Kepolisian Dengan Memedomani Tugas Wewenang dan Tanggungjawab

Irjen Nico Afinta; Laksanakan Tugas Kepolisian Dengan Memedomani Tugas Wewenang dan Tanggungjawab


BLITAR KOTA,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Selasa (20/4/2021) sore, memberikan pengarahan Kepada Kapolres Blitar Kota beserta seluruh jajaran terkait Pelaksanaan Pencegahan Penularan Covid-19 dan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021.

Kegiatan pengarahan ini dimulai pukul 15.00 WIB, yang bertempat di Aula Polres Blitar Kota.

Sebelum kapolda jatim memberikan pengarahan, Kapolres Blitar Kota menyampaikan terlebih dahulu situasi Kantibmas di wilayah hukum polres blitar kota.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico, saat memberikan pengarahan kepada Kapolres Blitar Kota dan anggota jajaran, kapolda jawa timur menekankan beberapa hal diantaranya, pelaksanaan program Kapolri PRESISI, diharapkan kapolres Blitar Kota memastikan terlaksananya program tersebut dengan baik.

"Laksanakan tugas kepolisian dengan memedomani Tugas Wewenang dan Tanggungjawab (TWT) diawali dengan perencanaan yang baik dan diakhiri dengan anev serta penerapan "reward and punishment" untuk memotivasi kinerja anggota," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (20/4/2021) sore.

Ditambahkan Irjen Nico, laksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar dengan menerapkan Strategi Preventif berupa sosialisasi, Strategi Penegakan Disiplin dan Strategi Kuratif melalui pengamanan dan pengawalan percepatan proses vaksinasi.

"Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 harus mempedomani kebijakan pemerintah, terkait larangan mudik dengan cara menerapkan penyekatan di 7 (tujuh) rayon wilayah jawa timur. terutama daerah yang berbatasan dengan Bali dan Jawa Tengah termasuk wilayah Blitar Kota," jelas kapolda.

Lebih jauh dijelaskan, penggalangan terhadap orang asli papua serta pengelolaan yang baik di wilayah Kota Blitar. Dan laksanakan penggalangan dan pengelolaan untuk mencegah perselisihan antar kelompok pencak silat ataupun kelompok lain dengan melaksanakan patroli saat menjelang buka puasa untuk mencegah kerumunan.

"Melaksanakan operasi yustisi, razia kerumuman balap liar dan sepeda motor dengan kenalpot yang tidak sesuai standard serta melibatkan pertanggungjawaban setiap pimpinan wilayah atau cabang kelompok apabila terjadi perselisihan," sebutnya.

Kedepan diharapkan, menjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas agar dapat mencapai sukses melalui kebersamaan.   (NN95)
Share:

Kapolda Jatim Beri Pemaparan Polres Blitar Jelang Perayaan Idul Fitri

Kapolda Jatim Beri Pemaparan Polres Blitar Jelang Perayaan Idul Fitri



TULUNGAGUNG - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama Polda Jatim melakukan Kunjungan Kerja di Mapolres Blitar, pada Selasa (20/4/2021). Kapolda memberikan pengarahan kepada jajaran dan Kapolsek di wilayah Polres Blitar.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dalam kesempatan ini memberikan pemaparan tentang perubahan dunia yang sangat cepat berubah, saat ini sudah 4.0 dan terasa di kita semua. Indonesia pasti mengalami perubahan, oleh karena itu pentingnya dalam melaksanakan Tugas Wewenang dan Tanggung jawab (TWT) dijalankan dengan baik. 

"Saya minta mulai Wakapolres, Kabag, Kasat, Kasi, mempunyai tugas wewenang tanggung jawab (TWT). Jika anggota bekerja dengan baik maka organisasi akan berjalan dengan baik," Tegasnya Kapolda Jatim saat memberikan pemaparan kepada seluruh Kapolsek di Gedung Hoegeng Mapolres Blitar. 

Kapolda juga berpesan untuk selalu membuat perencanaan program kerja, jika tanpa perencanaan sama dengan merencanakan kegagalan. 

Sementara dalam penanganan covid-19 di Blitar, Kapolda mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Blitar cukup tinggi, dan sebentar lagi akan menyambut perayaan Idul Fitri. 

"Saya minta agar seluruh Kapolsek dan Kasat, dipimpin Pak Kapolres, baik Blitar maupun Blitar Kota, meningkatkan pelaksanaan operasi, serta menyiapkan tempat untuk melaksanakan karantina, lalu membuat surat kepada satgas covid provinsi terkait ke dalam anggaran maupun rumah sakit rujukan," Pesannya. 

Tak hanya itu, Kapolda juga berpesan kepada seluruh Kapolsek untuk selalu melakukan koordinasi dengan baik melalui grup WhatsApp. 

"Tolong diingatkan antara Bhabinkamtibmas, terus Satgas covid yang ada di Pemda, dengan Kapolres dibuatkan grup, wajib buat grup WA," ujarnya. 

Seperti Polda Jatim dengan Dinkes provinsi dan Satgas Covid-19 Provinsi, punya WA grup dengan pak Pangdam, ibu Gubernur, juga punya grup. 

"Jadi saya minta seluruh Kapolsek dengan Kapolres punya grup WA," jelasnya Kapolda kembali mengingatkan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik antar anggota. 

Selain itu, Vaksinasi menjadi bagian penting di dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kapolda berpesan untuk mengutamakan pelayanan publik, setelah itu nanti orang tua. 

"Masih banyak orang yang meninggal terkena Covid-19. Keluarga kita baik jauh maupun dekat. Sehingga kita harus menerapkan prokes Khusus untuk lebaran, tapi kamtibmas segera menghimbau melalui tokoh masyarakat, tokoh adat untuk mencegah orang datang balik ke Blitar, "paparnya. 

Menurut data yang dihimpun Polres Blitar, Kapolda melihat hampir sebagian besar banyak tenaga kerja yang keluar dari Blitar. Artinya Blitar banyak orang yang bekerja di luar Blitar.

"Jadi betul-betul diseriusi upaya melalui saudara-saudaranya. Di sini itu mencegah. Caranya setiap kepala desa, kelurahan tokoh agama tokoh masyarakat melarang orang untuk pulang di awal seperti sekarang ini. Yang kedua, menyiapkan tempat karantina. Jadi disiapkan tempat karantina, kalau sudah sampai bobol, datang di karantina dulu. Baru dipastikan di swab ini disosialisasikan dan disepakati," tambahnya. 

Terkait dengan isu Terorisme. Kapolda mengimbau untuk melakukan Moderasi. Jadi moderasi adalah merubah cara pandang pikir orang-orang untuk lebih memakai kebinekaan sesuai dengan yang disampaikan bapak proklamator kita yang dimakamkan di sini (Bungkarno). 

"Bahwa Indonesia adalah Pancasila, pancasila adalah Indonesia. Jadi nilai-nilainya sudah jelas. Kalau ada orang yang belum sama, belum berpemahaman yang sama, tugas kita untuk menyampaikan," jelasnya 

Pesan yang terakhir dari Kapolda Jatim adalah untuk menjaga Komunikasi yang baik antar anggota, karena menurut Kapolda apa yang dipikirkannya belum tentu sama dengan apa yang dipikirkan oleh orang lain. Maka penting sekali melakukan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi. 

"Kalo ingin berhasil dalam menjalankan program TWT ya itu kuncinya, Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi," pungkas Jendral Asli Suroboyo ini. (NN95)
Share:

Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna

Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan


JAKARTA - Jajaran direksi BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021). Kunjungan ini sekaligus melakukan penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Polri.

Kapolri menyambut baik pelaksanaan MoU yang merupakan kelanjutan. Menurutnya, dengan adanya pemutahiran data kecelakaan, pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik. "Dengan adanya program baru dikepolisian pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan dengan harapan dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit," katanya.

Ke depan, kata Kapolri, pihaknya akan mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota yang sakit agar dapat memberikan pelayanan optimal. 

"Kondisi anggota yang sakit agar dicover dengan BPJS, dan dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa, tolong di pikirkan secara teknis," ungkapnya. 


Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, kedatangan dirinya bersama jajaran guna memperkuat koordinasi dan kerjasama yang selama ini sudah terbangun antara BPJS Kesehatan dengan Polri. Salah satunya mengenai pemutahiran data kecelakaan.

"Pemutahiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan," kata Ali.

Menurutnya, pertukaran data saat ini sudah dilakukan secara elektronik, terutama di saat pandemi. BPJS, kata Ali, juga sudah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah.

Selain membahas pemutahiran data kecelakaan, ia berharap jajaran Korlantas dapat menanyakan para pembuat SIM apakah sudah mempunyai BPJS atau tidak.

Pelayanan ke anggota Polri juga akan ditingkatkan, dimana jika ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera dicover. "Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa dicover, kalau di RS Polri lebih bagus," tandasnya. (NN95)
Share:

Senin, 19 April 2021

Sowan ke Kapolri, Dirjen Bea Cukai Minta Dukungan Naikkan PNBP

Sowan ke Kapolri, Dirjen Bea Cukai Minta Dukungan Naikkan PNBP


JAKARTA—Dirjen Bea Cukai Askolani bersilaturahmi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021). 

Dalam pertemuan tersebut, Askolani berharap dukungan Polri terkait tugas-tugas kepabeanan. “Meminta dukungan terhadap Polri berkaitan dengan menaikkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) di lingkungan bea cukai agar pendapatan negara bisa maksimal,” kata  Sigit dalam keterangannya. 

Disamping itu, Dirjen Bea Cukai meminta agar nota kesepahaman atau MoU yang telah terjalin selama ini dengan Polri dikembangkan pada level seluruh Polda jajaran. 

“Kami Polri, tentunya mendukung terkait upaya Bea Cukai guna menaikan PNBP sehingga pemasukan terhadap negara meningkat,” tandas Sigit. 

Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polri telah lama menjalin kerja sama dengan memperkuat sinergitas kegiatan. Hal itu untuk mencegah berbagai praktik ilegal seperti penyelundupan barang-barang ilegal termasuk narkoba. Tujuannya untuk meningkatkan pendapat negara sebagaimana diintruksikan Presiden Joko Widodo (NN95)
Share:

Kapolres Tulungagung Dampingi Bupati Tinjau Bangunan Pendidikan Dampak Gempa Bumi

Kapolres Tulungagung Dampingi Bupati Tinjau Bangunan Pendidikan Dampak Gempa Bumi


TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH SIK MH  bersama Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Inf Mulyo Junaidi, S.E, M.Tr (Han) mendampingi Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M meninjau kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi dengan kekuatan 6,7 magnitudo yang berpusat di Barat Daya Kabupaten Malang, Senin siang (19/04/2021).

Beberapa kerusakan bangunan pendidikan yang dikunjungi yakni SMPN 2 Campurdarat, SMPN 2 Pakel dan SDN 1 Talunkulon Desa Talunkulon Kecamatan Bandung.

Dari pantauannya di 3 lokasi bangunan pendidikan terdampak, Bupati Tulungagung mengaku kerusakan yang dialami tergolong tidak terlalu parah. Namun pihaknya akan mimeminta tim dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tulungagung untuk mengecek struktur semua sekolah yang terdampak gempa, sebagai data untuk perbaikan sekolah.
 
“Kita cek dulu, sebagai data untuk perbaikan sekolah” ucap Bupati Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH SIK MH  Beserta jajarannya siap bersinergi bersama pemerintah daerah dalam membantu perbaikan bangunan terdampak gempa.

 Hal tersebut merupakan wujud aksi tanggap bencana terhadap kesulitan warga sekitar.

“Polri  bersama TNI selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengatasi kesulitan warga Tulungagung khususnya warga terdampak gempa bumi" Tutur Kapolres (NN95)
Share:

Arsip Blog