TANJUNGPERAK - Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang ojek online (Ojol) pelaku pelecehan seksual dengan pamer kemaluan terhadap anak di bawah umur.
AKBP Herlina, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prastya menyebut, pelaku yang diamankan yakni BM, (51) warga Jalan Babatan Pantai Utara Kecamatan, Kenjeran Surabaya.
Herlina mengatakan, awal dari peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap AR anak di bawah umur itu bermula pada Rabu 22 November 2023 sekitar pukul 13.31 Wib.
Saat itu pelaku yang bekerja sebagai ojek online sedang mencari penumpang di Jalan Wonosari Lor Kota Surabaya.
"Saat itu, AR sedang bermain sendirian di depan rumahnya, karena keadaan sekitar sangat sepi kemudian tersangka BM mendekati AR dan memanggilnya untuk melakukan aksi bejatnya tersebut," ungkap Herlina,Jumat (01/12)