Upaya Pemerintah mempercepat penanganan Covid – 19 dengan percepatan vaksinasi terus berlanjut setiap harinya.

TULUNGAGUNG – Upaya Pemerintah mempercepat penanganan Covid – 19 dengan percepatan vaksinasi terus berlanjut setiap harinya.

Polsek Kedungwaru Tulungagung Kawal Vaksinasi Lansia Door To Door di Desa Bangoan

TULUNGAGUNG – Upaya Pemerintah mempercepat penanganan Covid – 19 dengan percepatan vaksinasi terus berlanjut

Humas Polda Jatim Raih 2 Kategori Penghargaan dari Div Humas Polri

ULUNGAGUNG - Humas Polda Jatim raih dua penghargaan dari Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri, atas partisipasinya secara aktif dalam

Sambut HUT Bhayangkara 75, Polres Tulungagung Gelar Vaksinasi Covid-19

Tulungagung- Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75, Polres Tulungagung menggelar vaksinasi covid-19 massal.

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Anggota Polres Tulungagung Sinau Kitab Kuning

TULUNGAGUNG - Salah satu upaya Polres Tulungagung dalam meningkatkan iman dan taqwa terhadap personil Polri dan Pegawai Negeri Sipil Polri yakni dengan menggelar pembinaan rohani dan mental (binrohtal) yang digelar secara rutin di Masjid Al Hafidz

Selasa, 30 Mei 2023

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

 


Tuban - Sempat viral karena aksinya gendamnya meminta uang kepada seorang kasir di sebuah ruko skincare di kecamatan Palang terekam kamera pengawas, seorang lelaki berinisial AA (47) berhasil diamankan di Polres Tuban.



AA yang tak lain merupakan Kades aktif di salah satu desa di kabupaten Pasuruan tersebut diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada Senin (29/05/23) malam.


Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat pimpin konferensi pers menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sempat viral di media sosial serta media televisi.


Mulai saat pelaku datang ke salah satu ruko skincare kemudian meminta nomor telepon pemilik selanjutnya pura-pura menelepon pemilik hingga meminta uang kepada kasir.


"Hasil penelusuran dari rekaman CCTV yang kita dapatkan, kita berhasil mengamankan tersangka, yang bersangkutan merupakan oknum Kades aktif di salah satu desa yang terletak di kabupaten Pasuruan,”kata AKBP Suryono,Selasa (30/5).


Ia menambahkan bahwa dalam melakukan aksinya hampir di semua target tersangka selalu menggunakan helm dan jaket yang sama.


"Hal itu memudahkan kami melalui hasil rekaman CCTV untuk menelusuri dan mengungkap perkara tersebut," ucap AKBP Suryono.


Di tempat yang sama Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan dari pengakuan pelaku sementara baru menjalankan aksinya selama satu bulan dan dilakukannya sendiri.


Terkait dugaan adanya pelaku lain menurutnya jajarann Polres Tuban akan melakukan pengembangan, sementara untuk di Tuban sendiri pengakuan tersangka baru melakukan di dua tempat dengan kerugian total sebesar Rp. 4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah)


"Namun tidak berhenti sampai disini, kita akan lakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya" ujarnya.


Masih kata AKP Tomy, tersangka diamankan Senin malam saat berada di sebuah Masjid yang ada di wilayah kecamatan Paciran- Lamongan yang diduga akan kembali melakukan aksinya. 


"Karena sempat viral, sekalian pagi ini kita rilis biar para korban maupun masyarakat lainnya bisa lebih tenang bahwa pelaku sudah diamankan" imbuhnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara. (Ans71 Restu)

Share:

Polisi RW di Malang Beri Solusi Gagas Pembentukan Pasar Online Untuk UMKM

 


MALANG – Polisi RW Polres Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Malang Jawa Timur.



Seperti yang dilakukan Polisi RW Polres Malang, Kompol Achmad Sueb, dengan menggagas Pasar Online saat pertemuan Dasa Wisma di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Minggu (28/5/2023).


Polisi RW yang juga menjabat di Bag SDM Polres Malang ini menjelaskan, gagasan pasar berbasis online berawal dari curhatan warga binaannya di Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau. 


“Saat itu, beberapa warga yang mempunyai usaha toko kelontong mengeluhkan toko miliknya kurang berkembang di tengah banyaknya waralaba minimarket yang lebih modern,”kata Kompol Sueb, Senin (29/5)


Kekhawatiran para pemilik UMKM bertambah saat beberapa warga pendatang, juga membuka usaha serupa dengan waktu buka non stop selama 24 jam. 


“Dengan modal usaha yang minim juga mempengaruhi jangkauan konsumennya terbatas di lingkungan pemukiman setempat,”ujar Kompol Sueb,


Keluhan pemilik UMKM yang rata – rata kaum emak – emak itu disampaikan kepada Kompol Sueb saat ia menjalankan tugas Polisi RW di pertemuan Dasa Wisma.


Kompol Sueb menjelaskan, merespon salah satu keluhan warga, pihaknya kemudian memberikan gagasan pasar lokal yang berbasis online. 


Hal ini merupakan salah satu opsi yang diberikan setelah mengetahui warga belum memanfaatkan jual beli secara daring meskipun sebagai sarana komunikasi sehari-hari mereka sudah familiar dengan sosial media termasuk aplikasi Whatsapp.


Gagasan ini terinspirasi dari keberhasilan beberapa komunitas di daerah lain. Bahwa transaksi jual beli melalui Whatsapp grup, menjadikan setiap pihak dapat dengan leluasa, mudah, aman, dan efisien untuk melakukan praktek jual beli kebutuhan pangan sehari-hari, tanpa terkendala jarak lokasi penjual dan pembeli.


Selain khusus transaksi jual beli, nantinya pasar daring juga dimanfaatkan sebagai wadah tersendiri untuk promosi dan pemasaran produk-produk kerajinan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) andalan di wilayahnya. 


“Kami coba sampaikan gagasan pasar daring untuk membantu kemudahan para pelaku UMKM dalam menjaring konsumen maupun pemasaran produknya,” tegasnya.


Kompol Sueb menggambarkan, pasar daring yang digagasnya tidak ubahnya seperti toko-toko daring yang sudah ada pada umumnya. 


Bedanya toko daring yang dibuat adalah untuk transaksi jual beli yang anggota grupnya adalah warga RT atau RW setempat. 


Agar tertib dalam bertransaksi, grup WA akan dikelola oleh admin Ketua RT / RW atau Ketua PKK.


Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan sistem yang digagas oleh Polsi RW itu bisa menjadi media untuk perluasan usaha dan pemasaran. 


Menurutnya pemasaran UMKM yang ada selama ini, masih mengandalkan cara-cara konvensional, padahal kita sudah memasuki era digital yang membutuhkan adaptasi cara pemasaran secara daring,


“Walaupun masih membutuhkan waktu yang tidak singkat dalam pengembangannya,namun diharapkan kepada pemilik UMKM tetap optimis karena nantinya Polisi RW akan selalu mendampingi dan mendukung bersama unsur terkait lainnya,”pungkas Kapolres Malang. (Ans71 Restu)

Share:

Jelang Hari Bhayangkara ke 77 Kapolda Jatim Berbagi Sembako Untuk Warga Nelayan dan Anak Yatim

 


SURABAYA -  Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, melaksanakan Bhakti Sosial.



Kali ini Kapolda Jatim memberikan memberikan bantuan sembako sebanyak 50 paket kepada anak Yatim, Dhuafa dan Difabel.


“Ini sebagian dari wujud kepedulian kita kepada sesama, ketepatan moment nya menjelang hari Bhayangkara ke – 77,” ungkap Irjen Toni di halaman Ditpolairud Polda Jatim,Selasa (30/5).


Selain memberikan santunan kepada anak yatim, Kapolda Jatim juga mengunjungi warga nelayan.


Usai berdialog dengan para nelayan, Kapolda Jatim memberikan bantuan berupa paket sembako sebanyak 50 paket untuk warga pesisir Surabaya Utara itu.


“Sudah kami dengar apa keluh kesah warga nelayan, dan yang ada keterkaitannya dengan tugas kita akan segera ditindaklanjuti,”ujar Kapolda Jatim. 


Setelah kegiatan dialog dan pemberikan santunan, Kapolda Jatim bersama rombongan berlayar ke Teluk Lamong dengan kapal Patroli Ditpolairud Polda Jatim.


Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Coffee morning yang didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, dan PJU Ditpolairud yang dilaksanakan di Ditpolairud Polda Jatim. (Ans71 Restu)

Share:

Senin, 29 Mei 2023

Polres Trenggalek Tetapkan Tiga Orang Tersangka Komplotan Pencuri Spesialis Toko Swalayan

 


TRENGGALEK –  Upaya Polres Trenggalek mengungkap dan menangkap komplotan pencuri spesialis toko swalayan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 yang lalu di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek akhirnya membuahkan hasil.



Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek mengungkapkan pihaknya telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka.


“Satu orang tersangka berhasil diamankan yakni MN warga Soko Kabupaten Tuban. Kemudian IW dan K, keduanya perempuan dan ditetapkan sebagai DPO,” ungkap AKBP Alith,Senin (29/5)


AKBP Alith menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka melakukan aksinya sebanyak tiga kali. 


Pertama hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekira pukul 17.21 Wib, yang kedua pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 08.05 Wib dan terakhir pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 13.45 Wib.


Kejadian tersebut berawal dari salah satu saksi saat mengecek stok barang mengetahui bahwa stok beberapa barang berupa susu anak berbagai merk dan ukuran tidak ada ditempatnya. 


Demikian pula dalam data penjualan kasir yang tidak sesuai dengan jumlah barang.


“Karena ada selisih, saksi kemudian mengecek CCTV toko dan diketahui ada seorang laki laki dan perempuan yang tidak dikenal mengambil barang berupa susu anak dalam jumlah banyak,”terang AKBP Alith.


Selang beberapa hari kemudian, saksi lainnya merasa curiga dengan kedatangan seorang laki-laki dan perempuan di toko tersebut yang mirip dengan pelaku pencurian yang sempat terekam sebelumnya. 


Saksi kemudian melaporkan kepada pengelola toko hingga berhasil mengamankan salah satu dari tersangka.


Dari tangan tersangka Polres Trenggalek mengamankan sedikitnya belasan kaleng susu berbagai merk, sebuah handphone, uang tunai dan satu set kaos dan celana panjang. 


Sementara kepada tersangka DPO pihaknya meminta dengan tegas segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


“Saat ini anggota masih dilapangan melakukan pengejaran,” tambah Akbp Alith.


Sementara terhadap tersangka petugas menjerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya tujuh tahun. (Ans71 Restu)

Share:

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penipuan Ticket Konser Coldplay, Tiga Tersangka Diamankan

 Kota Malang - Animo tinggi masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung konser Band asal Inggris Coldplay pada November 2023 mendatang di manfaatkan oleh segelintir orang untuk melakukan aksi penipuan 



Seperti yang berhasil di ungkap oleh Polsek Blimbing  Polresta Malang Kota dengan mengamankan tiga tersangka penipuan penjualan tiket konser band asal Inggris, Coldplay. 


Ketiga tersangka tersebut merupakan warga asli Malang dan juga Probolinggo, Jawa Timur


Bermula dari laporan perempuan inisial RD asal Tangerang yang melakukan laporan penipuan ke Bareskrim Polri pada 19 Mei 2023 lalu.


Kemudian, laporan tersebut dilimpahkan ke Polresta Malang Kota pada tanggal 21 Mei 2023, karena dua tersangka diantaranya merupakan warga Malang


"Kita sambungkan ke Polsek Blimbing (tersangka warga Blimbing) dan Kapolsek beserta tim berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim untuk melakukan proses lidik," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto Senin (29/5/2023).


Setelah melakukan proses lidik, akhirnya anggota Polresta Malang Kota melalui Polsek Blimbing berhasil menangkap ketiga tersangka berinisial PASNW, GYP dan NW di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.


"Sehingga jelas sudah kita amankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penadahan terhadap penjualan tiket Coldplay," ungkap Kombes Budi Hermanto.


Sementara, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi penangkapan ketiga tersangka tersebut.


Awalnya, anggota kepolisian mendatangi lokasi Blimbing, Kota Malang yang sesuai dengan KTP dari tersangka. Akan tetapi, hasilnya pun nihil.


"Kemudian kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini sudah lama meninggalkan Kota Malang dan tinggal di Kota Probolinggo dan kita tangkap Jumat (26/5) lalu," jelas Kompol Danang.


Diketahui, dua dari tiga tersangka tersebut merupakan anak dan ibu. Lalu, satu tersangka laki-laki berinisial GYP merupakan pacar dari PSNW.


Untuk modus penipuannya sendiri, tersangka melancarkan aksinya melalui akun media sosial Twitter bernama 'membirv'.


Mereka (tersangka) membeli akun Twitter yang sudah memiliki follower banyak. Itu digunakan untuk menawarkan atau mengiklankan tiket, khususnya konser-konser artis luar negeri, termasuk Coldplay.


"Ditawarkan dan beberapa ada yang tertarik. Kemudian men-DM akun tersangka dan lanjut ke nomor WA untuk memesan dan transfer sejumlah uang sesuai pesanan," katanya.


Namun, saat pelapor melakukan transfer uang ke tersangka sebesar Rp9 juta, tersangka pun langsung memblokir nomor pelapor untuk menghilangkan jejak.


"Dari hasil penyelidikan, setidaknya ada 19 orang (yang tertipu) dengan nilai kerugian tiket yang paling murah Rp2,5 juta hingga kisaran Rp9 juta," imbuhnya.


Para korban sendiri sebagian besar berasal dari wilayah Jakarta. Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menambah bukti dan bisa dimungkinkan masih ada korban-korban lainnya.


Sebab, para tersangka ini tak hanya melancarkan aksi penipuannya dalam rangka menyambut konser Coldplay. Namun, mereka sudah melancarkan aksinya selama kurang lebih satu tahun sebelumnya.


"Jadi setiap ada konser besar dengan artis luar negeri, seperti K-POP sampai Coldplay ini yang peminatnya banyak, mereka (tersangka) melancarkan aksinya," ucapnya.


Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Diantaranya, kartu ATM dari berbagai bank, buku tabungan, sejumlah handphone, file bukti transfer hingga beberapa perhiasan.


"PASNW ini pelaku utama. Untuk NW dan GYP pelaku pertolongan jahat (kepanjangan tangan pelaku utama). Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari," katanya.


Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dikenai pasal 45 A Ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 dan pasal 28 Ayat 1 No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. (Ans71 Restu)

Share:

Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke 77, Polres Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

 


NGANJUK – Menjelang peringatan hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk dan anggota staff menggelar doa bersama, Senin (29/5/2023).



Doa bersama yang dilaksanakan di masjid Al – Ikhlas Polres Nganjuk tersebut  juga diikuti oleh 50 anak yatim piatu yang didatangkan dari beberapa panti asuhan di sekitar kota Nganjuk dan diisi dengan tausiah KH. Anshori (Ulama kamtibmas Polres Nganjuk)


AKBP Muhammad menyebut kegiatan doa bersama merupakan bentuk ikhtiar seluruh anggota Polres Nganjuk dalam rangka menjaga Kabupaten Nganjuk agar tetap kondusif. 


“Dari doa mereka (anak yatim piatu )kita berharap supaya kegiatan Polres Nganjuk dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban juga melayani masyarakat Nganjuk diberikan kelancaran dan kemudahan,” ucap AKBP Muhammad. 


Dalam acara doa bersama tersebut, AKBP Muhammad juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu berupa sejumlah uang dan bingkisan sembako sebagai wujud kepedulian kepada sesama.


 “Semoga bantuan santunan ini menjadi berkah untuk kita semua dan doa yang kita panjatkan dikabulkan oleh Allah SWT,” pungkas AKBP Muhammad. (Ans71 Restu)

Share:

Polisi Tetapkan Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Jadi Tersangka Pungli Akte Tanah

 


LUMAJANG - Polres Lumajang menangkap oknum Kepala Desa Mojosari berisial  GS  dan Kasi Pemerintah IF karena diduga melakukan pungli pembuatan akte tanah untuk kepengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).



Kades dan Kasi Pemerintahan Desa Mojosari diamankan Polisi setelah warga melakukan aksi demo di Kantor Balai Desa Mojosari pada bulan April 2023 terkait dugaan pungli.


"Keduanya diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang, setelah warga melakukan aksi demo untuk meminta kembali uang kepengurusan PTSL," ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, SH, SIK, MH saat jumpa pers di Mapolres Lumajang, Senin (29/5).


AKBP Boy menjelaskan, modus yang dilakukan keduanya ini, pada tahun 2023 Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko mendapatkan program PTSL dari BPN sebanyak 500 orang, kemudian dilakukan sosialisasi oleh BPN didampingi Kepolisian, Kejaksaan Inspektorat tata cara kepengurusan PTSL dengan ketentuan.


"Dalam proses ini, Kades dan Kasi Pemerintahan mewajibkan kepada pemohon PTSL untuk membuat akte tanah sebagai salah satu persyaratan," jelas AKBP Boy.


Kapolres Lumajang juga menjelaskan dalam aturan pembuatan PTSL yang tidak memiliki akte tanah tidak diwajibkan.


"Dimana Kades dan Kasi Pemerintahan ini menyampaikan kepada pemohon PTSL yang belum memiliki wajib memiliki akte, sehingga menyalahi aturan," ujar AKBP Boy.


Keduanya melakukan pungli kepengurusan akte tanah dengan bervariasi nominal Rp.2.250.000 sampai Rp 11.100.000 perbidang tanah.


"Yang sudah membuat akte tanah ini sebanyak 111 orang dari 271  bidang tanah," terang Kapolres Lumajang.


AKBP Boy menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap 71 orang sebagai pelopor, perangkat desa atau tim pokmas 18 orang, operator 2 orang.


"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan ahli 5 orang diantaranya, BPRD, bidang hukum, inspektorat, DPMD, dan BPN," ungkapnya.


Dari hasil penyelidikan proses penerbitan Akte melalui PPATS kecamatan dilakukan tidak sesuai prosedur karena tidak melalui proses verifikasi lapangan dan tidak ada pembayaran pajak BPRD Kabupaten Lumajang.


"Sampai saat ini sudah sebanyak 88 pemohon yang mendaftarkan proses penerbitan Akte sehingga total kerugian negara Rp 195.800.000," imbuhnya.


Kapolres menambahkan, Dari hasil pemeriksaan kemungkinan ada tersangka baru dari pengembangan kasus dugaan pungli akte tanah.


"Kita masih dalami peran yang bersangkutan, dan alat bukti yang cukup," ujarnya 


Saat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menetapkan tersangka baru.


"Kita tunggu saja hasil pengembangan penyelidikan dilakukan oleh penyidik," ujar Kapolres.


Sementara barang bukti diamankan 88 akte yang dibuat oleh PPATS, 2 buku catatan daftar penerima PTSL, 1 komputer untuk pembuatan akte, kwitansi penerimaan uang dari masyarakat ke Kepala Desa, dan uang tunai Rp 72.200.000.


"Atas perbuatannya kedua tersangka ini dijerat Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara," tegasnya. (Ans71 Restu)

Share:

Polres Madiun Kota Optimalkan 746 Satkamling Untuk Jaga Kamtibmas

 KOTA MADIUN - Polres Madiun Kota kembali mengoptimalkan Satkamling untuk menjaga kondusifitas Kota Madiun dengan menggelar beberapa pelatihan di Halaman Mapolres Madiun Kota pada Senin (29/5/2023).



Adapun pelatihan yang diberikan antara lain meliputi Pelatihan Pemadaman Kebakaran , Pengaturan Lalu Lintas dan Perawatan Penderita Gawat Darurat.


Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan pelatihan ini ditujukan agar petugas Satkamling nantinya mampu menghadapi setiap kejadian yang berkaitan dengan situasi yang ada di lingkungannya.


Selain itu pelatihan Satkamling ini merupakan momentum penting dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat untuk mencipatkan dan memelihara kamtibmas menjelang pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.


“Program ini juga bertujuan untuk merevitalisasi Satkamling dari kondisi pasif menuju aktif sehingga semua elemen masyarakat mampu berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,”jelas AKBP Agus (29/5)


Sebanyak 746 Satkamling berada di wilayah hukum Polres Madiun Kota, dengan rincian sebanyak 441 Satkamling dalam kondisi aktif dan 305 dalam kondisi pasif.


“Ada 746 satkamling yang ada di wilayah kota hari kita apelkan,setelah itu kita berikan pelatihan," tambah Akbp Agus.


tentang bagaimana memadamkan api ketika terjadi kebakaran, lalu pelatihan pertolongan dalam keadaan gawat darurat. Selanjutnya juga pelatihan terkait lalu lintas juga yaitu kita berikan pengetahuan terkait 12 aturan lalu lintas. Nanti pelaksanaannya akan sama-sama dengan kita dari kepolisian saat di lapangan,”papar Agus.


Kapolres Madiun Kota berharap agar pelatihan satkamling yang digelar itu bisa meningkatkan kemampuan sumber daya manusia satkamling sehingga ke depan dapat menularkan ilmu yang diperoleh ke petugas lainnya.


"Harapannya dengan sinergi pam swakarsa, dalam hal ini Satkamling dan satlinmas nantinya saat turun di lapangan anggota satkamling mampu melakukan pengamanan, karena kita berikan teori dan teknis,”tutupnya. (Ans71 Restu).

Share:

Polda Jatim Gelar Kejurprov Bulutangkis Kapolda CUP II 2023

 


SURABAYA - Dalam rangka turut mendukung pembinaan para atlet Bulutangkis, Polda Jawa Timur menggelar Kejuaraan Provinsi ( Kejurprov) Kapolda CUP II 2023 di GOR Bulutangkis Sudirman Surabaya.



Kejuaraan Bulutangkis tingkat Provinsi itu dibuka oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H yang diwakili oleh Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di GOR Sudirman pada Senin (29/5).


“Secara umum kita harapkan kejuaraan ini dapat memotivasi kegiatan yang positif dan mengurangi aktivitas yang negative terutama dari aspek kamtibmas,”ujar Kombes Farman.


Ia juga mengatakan, dari Polda Jatim juga akan mengirimkan beberapa atletnya untuk turut serta dalam kejuaraan Bulutangkis Kapolda CUP II 2023 ini.


“Tentu setelah lolos seleksi di tingkat Polda,”ujarnya.


Kombes Farman menyebut, bahwa Polda Jatim sangat mendukung pembinaan olahraga Bulutangkis dalam memunculkan bibit atlet baru.


Ia berharap, dengan kejuaraan yang digelar oleh Polda jatim ini nantinya akan lahir atlet – atlet Bulutangkis yang dapat membawa nama Jawa Timur di tingkat Nasional bahkan Internasional.


Sementara itu Ketua PBSI Jatim Tonny Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim yang mendukung kejuaraan ini. 


“Terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto yang selalu memberikan dukungan penuh kepada PBSI Jatim dalam mengembangkan karir atlet bulu tangkis di Jawa Timur,” ungkap Yudi.


Event bakal bertambah meriah karena mantan atlet pelatnas Agripina Prima dan Hafiz Faisal juga dipastikan tampil di turnamen berhadiah total Rp 178 juta itu.


Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolda Jatim 2023 mempertandingkan delapan kategori antara lain, pradini, dini, anak, pemula, remaja, taruna, dewasa juga veteran. 


Selain itu juga mempertandingkan 29 kelas. Event makin semarak karena dimeriahkan atlet dari luar negeri.


“Saat ini sudah seribu lebih yang mendaftar,”pungkas Yudi. (Ans71 Restu)

Share:

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

 


JAKARTA—- Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jajarannya terus mengopotimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai bentuk penguatan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam penerimaan anggota Polri. 



“Pertama kalinya, Polri membentuk posko monitoring center CAT akademik dan psikologi,” kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/5). 


Mantan Kadiv Humas Polri ini membeberkan, pelaksanaan tes dilakukan secara realtime dengan CAT (computer assisted test) yang diawasi oleh pengawas internal antara lain Itwasum, Divpropam Polri, Direktorat Siber Bareskrim, Inteltek Baintelkam Polri. 


Tidak hanya pihak internal, pelaksanaan tes penerimaan dengan menggunakan CAT ini juga diawasi eksternal yaitu BSSN, ahli IT dari Universitas Gunadarma dan LSM Pesdam (peningkatan sumber daya manusia). 


“Memberdayakan teknologi komunikasi yang telah dimiliki dan menyebar di 34 Satuan Wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat,” kata Dedi. 


Dengan menggunakan CAT yang bisa dipantau secara realtime, kata Dedi hasilnya 

langsung dapat diketahui oleh peserta seleksi dan mengantisipasi adanya kerjasama antar peserta seleksi maupun pihak lain yang akan membantu peserta, karena soal yang tampil di layar PC masing- masing peserta seleksi berbeda. 


Kemudian, sambung Dedi, ketika terjadi permasalahan dalam proses seleksi, seketika dapat diselesaikan karena adanya keputusan langsung dari pengampu kebijakan. Melalui posko monitoring center ini, terdapat 

interaksi secara langsung antara Panitia Pusat dengan seluruh Panitia Wilayah dan sebagai mitigasi cepat atas permasalahan- permasalahan. 


“Seperti kendala login ke server, ganguan perangkat komputer, ganguan jaringan listrik/internet,” pungkas Dedi.(Ans71 Restu)

Share:

Unik, Polisi Patroli Sambil Berbagi Sayuran dan Lauk Gratis Untuk Warga Jogorogo Ngawi

 


NGAWI – Ada saja cara anggota Polsek Jogorogo Polres Ngawi ini dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat demi menyampaikan pesan kamtibmas dan menggali informasi di wilayah tugasnya.



Setelah mengumpulkan iuran dari seluruh anggota yang ada di Polsek Jogorogo, selanjutnya mereka belanja sayuran dan lauk pauk untuk dibawa keliling kampung dengan mobil patroli.


Bukan untuk berjualan, namun sayuran dan lauk pauk itu dibagikan secara gratis kepada warga terutama yang dinilai kurang mampu.


Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan  salah satu bentuk inovasi pelayanan Polri kepada masyarakat khususnya pada hari Jumat Berkah.


"Ini adalah salah satu inovasi Polsek Jogorogo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada para ibu-ibu untuk meringankan sedikit urusan dapur," tutur AKP Nur Hidayat ketika dikonfirmasi, Senin (29/5/2023) 


Inovasi kegiatan Jumat Berkah berbagi sayur dan lauk gratis akan dilaksanakan  setiap Jumat dengan bergilir dari kampung ke kampung.


"Tiap Jumat secara bergiliran tiap Dusun yang berbeda, kali ini di Dusun Jaten," tambah Kapolsek Jogorogo.


Ia menambahkan, sambil berbagi sayuran petugas juga menggali informasi di tingkat bawah untuk mengetahui perkembangan sitkamtibmas.


“Kami juga tanyakan kepada warga, terkait persoalan yang ada di lingkungan mereka atau mungkin keluh kesah mereka dengan pelayanan kepolisian dapat langsung disampaikan untuk kami tindaklanjuti,”tambah AKP Nur Hidayat.


Menurutnya dengan berbagi berkah untuk masyarakat yang mungkin tak seberapa nilainya itu, pihak Polres Ngawi khususnya Polsek Jogorogo dapat membantu masyarakat dan lebih mengetahui kondisi kamtibmas di setiap lingkungan.


“Intinya kami mau berbagi sambil berpatroli, mendengarkan curhatan warga maupun memperoleh informasi apapun di lingkungan paling bawah,”pungkas AKP Nur Hidayat.


Sementara itu masyarakat khususnya kaum emak – emak sangat antusias dengan adanya sayuran gratis dari Polsek Jogorogo.


"Alhamdulillah, Pak Polisi bawa sayur segar dan lauk untuk diambil secara gratis, sehingga bisa meringankan untuk urusan dapur,  khususnya ibu-ibu seperti saya," ucap Siti (45) warga Dusun Jaten.


Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat, S.H., didampingi beberapa anggota yakni  KSPK B Aiptu Basuki Rahmad, Bhabinkamtibmas Dusun Jaten Aipda Andik Eko dan Polisi RW Bripka Bambang serta Brigpol Khoirul (Ans71 Restu)

Share:

Di Omah Rembuk Polisi RW Selesaikan Permasalahan Pemilik Cafe Karaoke Dengan Warga Kediri Kota

 


KEDIRI KOTA - Kolaborasi dan Sinergitas Polisi RW Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dengan Babinsa dan Aparatur Pemerintah Kelurahan Tosaren berhasil menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) tempat Karaoke dan Cafe di RT 01  Rw 01 Kel Tosaren Kec.Pesantren Kota Kediri. 



Mediasi dan problem solving digelar melalui wadah Omah Rembuk bertempat di Kantor Kelurahan Tosaren Kec. Pesantren Kota Kediri, Jumat (26/5/2023).


Hadir dalam mediasi diantaranya Kepala Kelurahan Tosaren Joko Prayitno, Polisi RW Aiptu Setyo Harsono, Babinsa Serma M.Masyuri, Ketua Rw 01, Ketua Rt 01, Kasi Trantib Kel Tosaren, perwakilan warga  serta pemilik Cafe dan Karaoke.


Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, SH, mengatakan problem solving yang dilakukan di Omah Rembuk itu berdasarkan laporan warga atas penolakan keberadaan Cafe dan Karaoke yang sound sytemnya (musik) menimbulkan suara bising dan membuat ketidak nyamanan warga sekitar.


“Melihat permasalahan dan keluhan warga, Polisi RW menginisiasi untuk mencarikan solusi antara warga dengan pemilik Cafe dan Karaoke dengan berkoordinasi dengan 3 pilar Kel Tosaren,”ujar Kompol Sugianto, Minggu (28/5).


Selanjutnya Polisi RW bersama 3 Pilar Kel Tosaren Kec Pesantren untuk menyelesaikan permasalahan warga Rw 01 Rt 01 dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk. 


"Hasilnya setelah dilakukan mediasi antara warga dan pemilik Cafe + Karaoke bersedia untuk menutup tempat usahanya dan tempat tersebut  akan di kontrakan ke orang lain" kata Kompol Sugianto.


Masih kata Kapolsek Pesantren Pemilik Cafe dan Karaoke membuat surat pernyataan antara kedua belah pihak dengan ketentuan akan di buat usaha selain Cafe dan Karaoke.


" Alhamdulillah problem solving berjalan lancar, Polisi RW memanfaatkan Omah Rembuk untuk tempat menyelesaikan permasalahan di desa,”ujar Kompol Sugianto.


Ia meminta kedua belah pihak warga sekitar dan pemilk Cafe untuk tetap menjaga kerukunan dan seduluran agar terciptanya situasi aman tentram dan nyaman 


“Permasalahan sudah selesai secara sepakat damai, jadi kami minta tidak ada dendam diantara warga yang bermasalah serta tetap terjaga kerukunan antar tetangga, "pungkas Kompol Sugianto. (Ans71 Restu)

Share:

Polres Jember Amankan 53 Motor Spot Tak Sesuai Standart Saat Akan Gelar Sunmori

 Jember,  - Sebanyak 53 unit motor spot tidak sesuai standart pabrikan digiring Satlantas Polres Jember untuk diamankan.



Kendaraan tersebut akan digunakan oleh pemiliknya dalam acara Sunmori, pada Minggu (28/5/2023) bersama 100 kendaraan lainya.


Kapolres Jember AKBP. Moh. Nur Hidayat SIK.SH.MM., melalui Kasatlantas Polres Jember AKP. Arum Inambala SIK. SH mengatakan penindakan Satlantas Polres Jember ini setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.


“Kami ada laporan dari warga yang resah karena ada ratusan sepeda motor dengan knalpot bising di kawasan kampus Unej pada minggu pagi untuk menggelar Sunmori,”ujar AKP Arum, Minggu (28/5).


Kasatlantas Polres Jember menambahkan,  dari ratusan kendaraan yang ditindak, pihaknya menemukan adanya 53 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan tidak standar.


“Sudah kami amankan ada 53 unit motor dengan menggunakan knalpot brong, dan juga roda yang tidak sesuai standart,”jelas AKP Arum.


Dari pendataan yang dilakukan, diketahui jika peserta Sunmori tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember saja, akan tetapi juga berasal dari luar Jember.


“Ada yang dari Situbondo,Bondowoso dan bahkan Surabaya,”kata AKP Arum.


Ke 53 kendaraan yang tidak sesuai standar tersebut pun dibawa ke Satlantas Polres Jember di Jalan Panjaitan untuk diamankan terlebih dahulu sambil dilakukan penilangan. 


“Untuk kendaraan yang tidak standar, kita amankan dulu di Satlantas, dan pemiliknya kita tilang, sedangkan yang lengkap dan standar, kita berikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanannya,” pungkas Kasatlantas. (Ans71 Restu)

Share:

Minggu, 28 Mei 2023

Polres Tulungagung, ingatkan pentingnya imun tubuh menghadapi musim pancaroba dengan melaksanakan vaksin influenza

 


TULUNGAGUNG -  Dalam rangka mencegah penularan penyakit influenza di jajaran Polri khusunya yang  ada di Polda Jatim dan Polres jajaranya sampai pada level Polsek menjalani suntik vaksin influenza. 29/5/2023



Kegiatan  tersebut digelar oleh tim Dokkes Polda Jatim  melalui Rumah sakit Bhayangkara Tulungagung yang melaksanakan suntik vaksin influenza di ruang SS Polres Tulungagung Senin 29 Mei 2023.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasihumas IPTU Moh Anshori SH, mengatakan, bahwa kegiatan pemberian suntikan vaksin pada personil Polri polres Tulungagung tersebut dilakukan agar anggota tidak mudah terkena penyakit influenza di situasi cuaca yang tidak menentu seperti saat ini.


“Harapannya anggota Polres Tulungagung dan Polsek jajaran tidak mudah terserang penyakit, termasuk influenza,” kata Kasihumas.


Secara bergiliran anggota Polres Tulungagung menerima suntikan  vaksin influenza dari tim Dokes rumah sakit Bhayangkara Tulungagung 


Penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi, salah satunya dengan imunisasi influenza ini.


Kepada seluruh anggota Polres Tulungagung, tim Rumah sakit Bhayangkara Tulungagung berpesan untuk tetap bisa menjaga diri dan kesehatan terutama di lingkungan keluarga, anak-anak, mulai dari lingkungan untuk mencegah terjadinya penyakit.(Ans71 Restu)

Share:

Saat Memberikan Penghargaan Pemenang Satkampling, Kapolres Tulungagung Ingatkan Seluruh Anggota Untuk Membatu Kesulitan Masyarakat

 



TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung, Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH menekankan kepada seluruh personil Polres Tulungagung untuk responsif membantu sekecil apapun kesulitan Masyarakat.



Hal itu disampaikan saat apel pagi hari Senin dan pemberian penghargaan kepada pemenang lomba Satkampling, Senin (29/05/2023) pagi.


Diawal arahannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah berpartisipasi aktif dalam lomba Satkampling dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara yang ke 77 di wilayah hukum Polres Tulungagung.


"Kita ketahui bersama bahwa siskampling berubah nama menjadi Satkampling adalah satuan pengaman lingkungan yang dibentuk oleh masyarakat atas kemauan, kesadaran dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya", ujarnya.


"Dengan jumlah personil Polri dengan Jumlah Masyarakat 1 bading 1000 lebih tentunya tidak stadar dalam pengelolaan kamtibmas, maka perlunya peran serta seluruh stakeholder ikut membantu menjaga kamtibmas di lingkungannya", sambungnya.


Masyarakat harus menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, juga untuk menjadi Polisi bagi keluarga dan lingkungannya.


“Sudah ada Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa, agar bersinergi dan bekerja sama ikut menjaga masing masing lingkungan dari RT hingga Kelurahan”, ucapnya.


Kapolres berharap, bawasanya kegiatan Satkamling ini jangan hanya pada saat dilombakan, namun dipertahankan dalm menjaga lingkungan.


“Personil nantinya akan memberikan pembinaan di setiap kegiatan Satkamling, untuk harkamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung tetap kondusif juga responsif membantu kesulitan yang dialami masyarakat”, tandasnya.


Sementara itu Pemenang lomba Satkamling juara satu Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo dengan total nilai 947, juara dua Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir dengan total Nilai 936 dan juara tiga Desa Bulus Kecamatn Bandung dengan total nilai 920.


Sedangan untuk juara harapan satu Desa Kalangbret Kecamatan Kauman total nilai 907, juara harapan dua Desa Sendang Kecamatan Sendang total nilai 901 dan juara harapan tiga Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu total nilaI 895.


Diketahui, hadir dalam kegiatan itu di antaranya, Wakpolres, para Kabag, Kasatfung, jajaran Kapolsek, Kasubbag, Kasi, para personel dan ASN Polres Tulungagung serta para pemenang lomba Satkamling. (Ans71-ResTu)

Share:

Polisi RW Berhasil Mediasi Kasus Pencurian Buah di Pasar Panji Situbondo oleh 8 Remaja SMP

 


SITUBONDO – Terungkap sering hilangnya buah dagangan milik salah seorang pedagang di pasar buah Kecamatan Panji Situbondo.



Pelakunya diduga adalah sekelompok anak -anak usia remaja yang berhasil diamankan oleh para pedagang buah di jalan Bawean kelurahan Mimbaan kecamatan Panji.


Kapolsek Panji AKP H. Nanang Priyambodo mengatakan yang berhasil diamankan warga ada dua orang remaja diduga pelaku pencurian buah-buahan. 


"Menurut keterangan pedagang buah, seringkali kehilangan buah-buahan jenis klengkeng, anggur, apel," kata AKP H. Nanang Priyambodo, S.Sos, Minggu (28/5/2023).


Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya berhasil diamankan dua orang remaja masih duduk di bangku SMP diduga sebagai pelakunya.


Kemudian setelah dimintai keterangan, kedua remaja tersebut mengakui telah mencuri buah-buahan dari lapak pedagang buah di jalan Bawean bersama-sama 5 orang remaja lainnya dan semua masih duduk di bangku SMP. 


Dari keterangan tersebut, Polisi RW Polsek Panji mengumpulkan para remaja tersebut berjumlah 8 orang dengan didampingi para orang tua dipertemukan dengan para pedagang buah untuk dilakukan mediasi atau problem solving. 


Hasil kesepakatan bersama, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan yaitu para orang tua dari 8 remaja mengganti kerugian para pedagang buah sebesar 5 juta rupiah.


Selain itu pihak pelaku membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mencuri buah-buahan kembali. 


Apabila melanggar kedua pihak akan menerima persoalan dilanjutkan secara hukum yang berlaku. 


" Alhamdulillah proses mediasi berjalan lancar, kedua pihak sudah menerima saran penyelesaian yang disampaikan oleh Polisi RW " ujar Kapolsek Panji


Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat apabila ada informasi terkait keamanan dan ketertiban bisa melaporkan kepada Polisi RW yang ada dilingkungan RW masing-masing. 


Nantinya setiap persoalan atau permasalahan akan dicari solusinya secara bersama-sama antara Polisi RW dengan masyarakat. 


" Kami sudah menerjunkan 475 personel yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sehari-hari hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu mencari solusi dari setiap persoalan yang ditemukan,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi.


Diharapkan dengan komunikasi yang baik tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan masyarakat.


“Dengan komunikasi yang baik diharapkan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif,”pungkasnya. (Ans71 Restu)

Share:

Tindaklanjuti Jumat Curhat, Polres Malang Amankan Ratusan Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar

 


MALANG – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dalam gelaran Jumat Curhat, Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan penertiban balap liar yang meresahkan warga. 



Ratusan motor dan pemuda yang diduga terlibat balap liar diamankan di Mapolres Malang, Sabtu (27/5/2023). 


Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaksanaan patroli skala besar penertiban balap liar dilakukan sejumlah 73 personel gabungan Polsek dan Polres dipimpin Kabagops Polres Malang Kompol Mohammad Bagus Kurniawan, Sabtu (27/5) dini hari. 


Sasaran kegiatan adalah strong point di jalur yang biasa digunakan para remaja untuk melakukan balap liar, yakni di sepanjang jalan depan SPBU Jalibar Kepanjen, Kabupaten Malang. 


Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan akibat balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain.


“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek melakukan patroli skala besar dan penertiban balap liar guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Malang,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Sabtu (27/5/2023).


Taufik menambahkan, dari penertiban yang dilakukan, pihaknya mengamankan sejumlah 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar. 


Satu unit kendaraan jenis Pick Up yang digunakan sebagai sarana pengangkut motor balapan juga turut diamankan Polisi.


Seluruh pemilik kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Malang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.


“Totalnya kami berhasil mengamankan 308 sepeda motor dan satu mobil jenis pickup. Kami juga mengamankan 468 remaja yang diduga terlibat balap liar, 6 diantaranya perempuan,” jelasnya.


Dari hasil pendataan, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Malang dan kota sekitar, seperti Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang. 


Ratusan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Malang guna proses hukum lebih lanjut.


"Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Jumat Curhat, kami melakukan proses penyelidikan hingga dilakukan patroli dan razia gabungan tadi malam," jelasnya.


Taufik menyebut, rencananya untuk proses pengambilan kendaraan para pelanggar harus menunjukkan hasil sidang serta pembayaran denda dan didampingi orang tua masing-masing.


"Sementara untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar harus dilengkapi dulu, seperti spion maupun lampu," tuturnya.


Kepolisian berharap, melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran keertiban umum di wilayahnya. 


“Harapannya kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat perilaku balap liar untuk tidak mengulangi kembali serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Ans71 Restu)

Share:

Polres Bangkalan Cegah Peredaran Narkoba Dengan Maksimalkan Fungsi Polisi RW

 BANGKALAN - Polres Bangkalan yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim di Pulau Madura terus berupaya dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Bangkalan.



Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pihak Polres Bangkalan telah menerjunkan sebanya 430 personel yang akan bertugas melakukan pengamanan di 274 desa dan 7 kelurahan dengan 1.433 RW.


“Ada 430 personel yang telah kami sebar untuk program Polisi RW yang akan berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di masing – masing desa dan kelurahan,”ujar AKBP Febri di Bangkalan,Sabtu (27/5).


Melalui Polisi RW itu kata Kapolres Bangkalan, pihak Polres Bangkalan akan dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat untuk menciptakan dan menjaga kamtibmas bersama – sama warga mulai lingkup terkecil.


“Dengan hadirnya Polisi RW ini, diharapkan dapat membangun interaksi positif dan konsisten antara Polisi dengan warga masyarakat,”jelas AKBP Febri.


Ia menyebut Polisi RW nantinya juga sebagai petugas penghubung ( liaison officer ) Polri di setiap lingkungan Rukun Warga ( RW ).


Sebagai Liaison officer ( LO ) maka Polisi RW nantinya akan mendengarkan, menerima keluh kesah, usul saran dan segala bentuk persoalan yang ada di masyarakat.


“Dari apa yang didapat oleh Polisi RW ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui langkah preventif dan humanis atau untuk dilaporkan ke Polsek maupun Polres,”jelas AKBP Febri.


Polisi RW yang bertugas dan bermitra dengan masyarakat itu lanjut Kapolres Bangkalan, diharapkan dapat mendeteksi dini terkait kamtibmas, memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat bawah dengn problem solving.


“Pembinaan kepada masyarakat termasuk bahaya narkoba dan tindak kejahatan lainnya, ini juga akan dilakukan oleh Polisi RW,”pungkas AKBP Febri.(Ans71 Restu)

Share:

Polres Pasuruan Kota Gelar Krupuk SiNimas Bersama Perguruan Silat

 


KOTA PASURUAN – Kegiatan Cangkruan Memupuk Silaturahmi Kamtibmas (Krupuk SiNimas) merupakan kegiatan inovasi dari Sat Binmas Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.



Kali ini, Krupuk SiNimas Sat Binmas Polres Pasuruan Kota digelar bersama perguruan silat PSHT Cabang Kota Pasuruan. 


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Binmas Iptu Hajir Sujalmo, SH mengatakan, Polres Pasuruan Kota sangat mendukung penuh kegiatan-kegiatan masyarakat asal tetap dilaksanakan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


“Kami memberikan penyuluhan kepada PSHT Cabang Kota Pasuruan untuk dapat turut bertanggungjawab menciptakan dan menjaga kamtibmas bersama – sama pihak aparat keamanan dan pemerintah Kota Pasuruan,”ujar Iptu Hajir, Minggu (28/5).


Menurutnya, PSHT Cabang Kota Pasuruan merupakan Organisasi pencak silat Kota Pasuruan yang terbilang besar dengan jumlah anggota kurang lebih 1000 orang.


Untuk itu pihak Polres Pasuruan Kota meminta agar para pesilat bersama-sama Polri untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat khususnya di Kota Pasuruan.


Iptu Hajir Sujalmo, SH. juga berharap agar PSHT Cabang Kota Pasuruan tidak mudah terprovokasi dengan ajakan-ajakan untuk perkelahian antar kelompok organisasi pencak silat.


“Akan lebih terhormat jika perguruan silat itu mengadakan kegiatan bersama dengan perguruan pencak silat lain berupa kegiatan sosial dan yang bisa menciptakan tali silaturahmi antar organisasi atau perguruan pencak silat,”ujarnya.


Selesai melakukan pembinaan dan penyuluhan, Ps.Kanit Bhabinkamtibmas Aipda Setiyo Budi,S.H. memberikan bingkisan kepada ketua PSHT Cabang Kota Pasuruan Adi Satupan,SE.


Hal itu sebagai wujud sinergitas antara Polri dan Organisasi Pencak Silat PSHT Cabang Kota Pasuruan. 


Kegiatan Cangkruan Memupuk Silaturahmi Kamtibmas (Krupuk SiNimas) ditutup dengan melaksanakan foto bersama Ketua dan Pengurus PSHT Cabang Kota Pasuruan. (Ans71 Restu)

Share:

Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Jambret Dengan Sasaran Emak – emak Lansia

 TULUNGAGUNG – Dua spesialis pelaku jambret dengan sasaran emak – emak lanjut usia ( lansia)  berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (25/5) pekan lalu. 



Kedua laki – laki pelaku jambret yang sudah ditetapkan tersangka tersebut adalah  AS (47) warga Tajinan Kabupaten Malang dan MH (37) warga Kedungkandang Kota Malang.


Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulugung Iptu Moh Anshori SH mengatakan bahwa kedua tersangka diduga telah sering melakukan penjambretan.


“Mereka menyasar kaum perempuan khususnya lansia, mungkin karena kecil kemungkinan korban melawan,”kata Iptu Anshori,Senin (29/5).


Menurut Iptu Anshori sementara masih ada dua orang lansia korban jambret yang melaporkan ke Polisi yaitu inisial SA (59) warga Sumbergempol dan WK (76) warga Ngunut, Kabupaten Tulungagung.


“Saat ini ada dua orang yang sudah melaporkan telah menjadi korban penjambretan,”kata Iptu Anshori.


Pada awalnya Polres Tulungagung menerima laporan dari korban inisial SA (59) pada tanggal 4 Mei 2023, yang dijambret di Desa Bendilwungu Kecamatan Sumbergempol.


Hal serupa dialami oleh WK (76) yang kalung emasnya dijambret pelaku di Desa Sumberingin kecamatan Ngunut.


Setelah mendapatkan laporan dari kedua korban selanjutnya anggota Satrekrim Polres Tulungagung melakukan upaya Penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku.


Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tulungagung di Wilayah Malang Kabupaten dan Malang Kota pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib pelaku berhasil diamankan dirumah masing masing berikut barang buktinya.


Iptu Anshori menjelaskan, modus dari pelaku dalam melakukan aksinya  dengan cara mendekati korban untuk berpura-pura menanyakan sesuatu.


“Saat korban lengah pelaku merampas Kalung Emas yang dipakai korban dengan secara paksa,”jelas Iptu Anshori.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Vario 160 warna Hitam dengan No. Pol N 3625 EDQ,  2 (dua) buah KTP An kedua pelaku, 17 (tujuh belas ) Plat Nomor Kendaraan yang berbeda.


Polisi juga mengamankan 7 (tujuh) buah Pilox/Cat semprot berbagai warna (untuk mengecat kendaraan/helm setelah digunakan di TKP agar tidak di kenali dan  2 (dua) lembar stiker warna hitam (untuk memodifikasi/merubah angka pada Plat Kendaraan) serta barang bukti lainya.

 

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan Pasal 365 KUHP dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung, untuk penyidikan lebih lanjut. (Ans71 Restu)

Share:

Polisi RW Berhasil Redam Kesalahpahaman Warga Dengan Puluhan Mahasiswa di Malang

 


KOTA MALANG - Kesalahpahaman yang terjadi antara warga dan mahasiswa di lingkungan RT03/RW05 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Jumat, (26/5) yang lalu sudah ditangani oleh Polsek Blimbing.



Ketegangan dapat diredam setelah Polisi datang ke lokasi dan berhasil memulihkan situasi menjadi kembali aman dan kondusif. 


“Sudah kondusif, saat kejadian itu pula Polisi RW dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa langsung mendatangi lokasi untuk menenangkan warga dan mahasiswa di lingkungan itu,”kata Kapolsek Lowokwaru Akp Anton Widodo, Minggu (28/5).


Akp Anton Widodo membeberkan, peristiwa ini bermula pada Jumat (26/5/2023) petang ketika mahasiswa yang kos di kawasan Jalan Joyo Suryo melakukan kegiatan yang menimbulkan suara bising.


Akhirnya, para warga pun menegurnya, karena waktu telah menjelang magrib. Apalagi, kos para mahasiswa hanya berjarak 50 meter dari masjid.


Warga menegur para mahasiswa agar tidak bergurau dengan suara yang kencang saat magrib. Tapi, warga yang berusaha mengingatkan justru tidak dihiraukan.


"Dikasih tahu oleh warga, 'Hei mas, mau magrib jangan guyon' Tapi tidak dihiraukan, akhirnya ngomong ke orang-orang kampung. Untuk kembali menegur," beber Akp Anton.


Sayangnya, upaya warga untuk mengingatkan justru terjadi kesalahpahaman, sehingga menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak.


Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo juga menuturkan, pihaknya telah menggali keterangan antara kedua belah pihak untuk mengungkap awal mula peristiwa tersebut.


"Jadi kami sudah meminta keterangan kedua belah pihak, sudah saya compare, dari mahasiswa dan warga. Untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya bagaimana," tutup Akp Anton. 


Sementara itu dikomfirmasi terpisah Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian keributan antara warga dan mahasiswa yang kos di lingkungan RT03/RW05 Kelurahan Merjosari.


“Benar, kejadiannya Jumat (26/5) dan sudah ditangani oleh anggota di Polsek Blimbing,” ujar Kombes Budi Hermanto.


Ia menyebut upaya menjaga wilayah tersebut kondusif sudah dilakukan dengan memberikan pemahaman, baik kepada kelompok mahasiswa maupun warga setempat.


“Kami himbau agar sama-sama bisa turut berkonstribusi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Malang,"kata Kombes Budi Hermanto..


Ia menambahkan bahwa  masing-masing pihak telah di berikan penekanan agar kedepannya kejadian tersebut tidak terulang kembali.


"Masing-masing pihak telah diberikan penekanan agar sama-sama menahan diri supaya kejadian ini tidak terulang kembali,”tambah Kombes Budi Hermanto.


Ia juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda,serta tokoh agama untuk menjaga kondusifitas di setiap lingkungan termasuk Kelurahan Merjosari Lowokwaru tersebut.


“Kami libatkan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda,serta tokoh agama, kami juga mengoptimalkan patroli dan penjagaan di wilayah tersebut" pungkas Kapolresta Malang Kota. (Ans71 Restu)

Share:

Polres Tulungagung berhasil mengamankan Pelaku asusila terhadap anak dibawah umur

 




TULUNGAGUNG – Seorang laki laki dengan inisial  AFFAP,  18 tahun alamat   Pogalan, Kabupaten Trenggalek berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung, karena melakukan perbuatan asusila dengan  terhadap anak bibawah umur. 



Pelaku diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulungagung pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023.  


Kasatreskrim  Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSI  melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan pelaku perbuatan Asusila terhadap Anak dibawah umur


Perbuatan Asusila  terhadap korban dengan inisial Bunga, umur 15 tahun alamat Trenggalek terjadi berulang kali yang pertama pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 dan yang terakhir pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wib


 “ Perbuatan Terlapor ini terjadi berulang kali dengan waktu dan tempat berbeda, salah satunya di rumah kos di Wilayah Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung”. Terang Kasihumas


Adapun modus Pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban adalah dengan cara pengancaman,


Disamping melakuka pengancaman pelaku juga berusaha melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang terhadap korban, jika ingin bukti Video VCS dihapus


Atas kejadian Asuslila yang dialaminya selanjutnya korban pada hari minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wib menceritakan kepada kakaknya perihal kejadian yang ia alami. Kakak korban  tidak terima selanjutnya dilaporkan ke Polres Tulungagung. Terang Kasihumas


Atas dasar laporan dari kakak Korban maupun keterangan korban sendiri selanjutnya Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung  Pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023   berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, tanpa perlawanan


Barang bukti yang berhasil diamankan lain hasil Pakaian Korban-Celana dalam 1 (satu) buah kerudung warna coklat. 1 (satu) buah kemeja panjang warna coklat 1 (satu) buah celana kain panjang warna hitam 1 (satu) buah BH warna merah muda 1 (satu) buah celana dalam warna merah muda


Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) UURI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang  dengan ancama hukuman penjara 15 tahun. Dan saat ini pelaku dilkaukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung. (Ans71 Restu)

Share:

Polres Tulungagung Menggelar Apel Siaga malam Minggu antisipasi gangguan kamtibmas

 


TULUNGAGUNG – Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas malam Minggu anggota polres Tulungagung melaksanakan Apel kesiap Siagaan. 27/5/2023



Kegiatan apel kesiap siagaan dipimipin oleh Wakapolres Tulungagung KOMPOL Dodik tri hendro Siswoyo SH Sik Mik bertempat di halaman Polres Tulungagung pada hari Sabtu 27 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wib.


Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto SIK, MH, yang diwakili oleh Wakapolres Tulungagung KOMPOL Dodik tri hendro Siswoyo SH Sik Mik  mengatakan, bahwa kegiatan Apel  siaga  ini adalah  untuk mengecek kesiapan personil dalam rangka har kamtibmas di Wilayah Kabupaten Tulungagung. 


Tidak hanya anggota Polres Tulungagung saja yang melaksanakan apel Siaga namun apel kali ini dilaksanakan juga di jajaran Polsek yang ada di Polres Tulungagung.


“Adapun tujuan apel siaga malam hari ini adalah untuk mengecek kesiapsiagaan anggota dan kekuatan personil dalam rangka harkamtibmas pada malam minggu”, ujar KOMPOL Dodik 


Dalam arahannya Waka Polres Tulungagung meminta kepada personil untuk melaksanakan Patroli mobile serta stasioner ke daerah yang dianggap rawan dan tempat – tempat kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


“Harapannya dengan kegiatan Patroli bersama untuk meminimalisir gangguan kamtibmas sekecil apapun. Serta meminimalkan terjadinya gangguan kamtibmas utamanya konflik sosial,” tambahnya.


Wakapolres KOMPOL Dodik menyampaikan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan keikhlasan, dengan disiplin, penuh rasa tanggung jawab sesuaikan dengan aturan SOP yang ada dan jaga keselamtan diri.


“Jalani dengan penuh ikhlas, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung”,


Waka polres KOMPOL Dodik juga menyampaikan terkait dengan adanya kesepakatan bersama antar perguruan pencaksilat menyikapi banyaknya komunitas komunikasi yang berafiliasi dengan perguruan pencak silat dimana dalam kesepakatan tersebut akan ditertibkan, mari kita kawal bersama sama semoga terwujud kabupaten Tulungagung yang aman dan kondusif


Terhadap anggota yang ikut diperguruan pencaksilat tolong bantu berikan pemahaman terhadap anggota perguruan pencaksilat agar menumbuhkan rasa persatuan dan tidak memunculkan rasa permusuhan


Usai pelaksanaan apel dilanjutkan dengan kegiatan Patroli Gabungan serta penempatan personil pada tempat tempat rawan serta melakukan razia dan sesuaikan dengan skala prioritas.


Hadir dalam kegiatan Apel kesiapsiagaan di Halaman Mapolres Tulungagung antara lain  Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Sh, Sik, Mik, PJU Polres, anggota Polres Tulungagung. ( Ans71 Restu)

Share:

Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung menghadiri acara Silaturahmi Antar Perguruan Silat yang ada di Tulungagung.

 


TULUNGAGUNG - Kegiatan Silaturahmi yang bertempat di pendopo Wisata Desa "Kebun Jambu" Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru tersebut diikuti oleh 10 (sepuluh) Ketua dan pengurus Perguruan Silat yang ada di Kabupaten Tulungagung.  



Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK, MH yang diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Dodik tri hendro Siswoyo SH Sik Mik, mengatakan, pertemuan ini diinisiasi oleh semua pengurus perguruan silat yang tergabung dalam Paguyuban Pencak Silat bersama IPSI Kabupaten Tulungagung. 


"Setelah  kemarin ada beberapa kali kejadian gesekan, maka hari ini diinisiasikan   untuk diadakannya pertemuan dan dilanjutkan dengan ditandatanganinya deklarasi bersama," ucap Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, saat dikonfirmasi awak media seusai kegiatan, Sabtu (27/05/2023) siang. 


Menurutnya, tujuan diadakannya pertemuan ini  untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang harmonis dan kondusif, serta terpeliharanya pertumbuhan ekonomi. 


"Apabila kondisinya aman  maka semua kegiatan perekonomian di Kabupaten Tulungagung pun juga akan berjalan dengan aman dan lancar," imbuhnya. 


Ditambahkannya, dalam pertemuan tersebut semua ketua dan pengurus perguruan silat telah membuat 7 (Tujuh) kesepakatan bersama. Yang diantaranya adalah apabila ada anggota perguruan yang melakukan tindak pidana maka akan dikeluarkan dari keanggotaan perguruan dan setiap perguruan melaksanakan penertiban terhadap komunitas yang berafiliasi dengan perguruan masing - masing. 


"Syukur Alhamdulillah semua ketua dan pengurus perguruan silat telah menyepakati beberapa kesepakatan yang telah dibuat bersama," tambahnya. 


Lebih lanjut Wakapolres mengatakan pihaknya juga akan terus melakukan mapping dan berkoordinasi dengan seluruh ketua perguruan untuk melakukan penertiban terhadap komunitas yang berafiliasi dengan perguruan silat agar mudah untuk mengarahkannya dan mengurangi gangguan Kamtibmas di Tulungagung. 


"Ada beberapa komunitas yang sudah kita monitor dan kita koordinasikan dengan ketua perguruan silat agar sesegera mungkin melakukan penertiban terhadap komunitas tersebut agar mudah diarahkan.


 Namun demikian jika masih ditemukan ada komunitas yang kurang jelas secara legalitasnya nanti akan dilakukan penertiban dan jika ditemukan cukup bukti ada yang melakukan tindak pidana tentu kita tidak segan - segan melakukan tindakan tegas secara hukum yang berlaku," lanjutnya. 


Selain itu pihaknya juga terus memonitor terkait pelarangan penggunaan atribut perguruan silat yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan Kamtibmas di wilayahnya. 


"Jadi, kesepakatan yang lama juga masih diberlakukan, karena potensi kerawanan penggunaan atribut perguruan silat hingga kini masih menjadi perhatian bagi kami".


Untuk itu kami terus mengajak seluruh ketua perguruan silat untuk memberikan himbauan kepada adik - adik agar tidak menggunakan atribut perguruan diluar kegiatan pencak silat agar tercipta situasi Kabupaten Tulungagung yang aman dan kondusif Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto," pungkasnya. 


Setelah membacakan Ikrar bersama, 10 Ketua perguruan silat yang ada di Tulungagung menandatangani ikrar bersama tersebut antara lain dari PSHT, Pagar Nusa, IKSPI, PSCP, Persinas ASAD, Porsigal, Perisai Diri, Tapak Suci, PSHW dan Cipta Sejati.


Penandatangan juga disaksikan  oleh Tiga Pilar Tulungagung yakni Kapolres Tulungagung yang diwakilkan Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Dandim 0807 Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, Bupati Tulungagung yang diwakilkan Kepala Bakesbangpol Bambang Triono dengan dihadiri juga oleh Ketua Paguyuban Pencak Silat Tulungagung Makrus Ali serta Sekretaris IPSI Kabupaten Tulungagung Khoirul Huda. 


Adapun isi ikrar yang dibacakan secara bersama adalah sebagai berikut :  


Kami Pesilat Kabupaten Tulungagung dengan ini Berikrar : 


1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Setia Kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


2. Menjunjung Tinggi Persaudaraan Dan Persahabatan Serta Perdamaian Untuk Mewujudkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Tulungagung Dengan Mentaati Peraturan Serta Tidak Melakukan Pelanggaran Hukum


3. Membentuk Pribadi Yang Unggul Sehat Jasmani dan Rohani Serta Berbudi Pekerti Luhur Untuk Meraih Prestasi


4. Mendukung Upaya Pembangunan Untuk Melestarikan Kearifan Luhur Budaya Bangsa dan Mewujudkan Semangat Bela Negara 


5. Membantu Meningkatkan Perekonomian Nasional Dengan Cara Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Harmonis Dan Kondusif


6. Apabila ada Anggota Perguruan Yang Melakukan Tindak Pidana Maka Akan Dikeluarkan Dari Keanggotaan Perguruan


7. Setiap Perguruan Melaksanakan Penertiban Terhadap Komunitas Yang Berafiliasi Dengan Perguruan Masing - Masing.


Selama kegiatan ikrar perguruan pencaksilat berjalan aman lancar dan kondusif, mudah mudahan ikrar ini nantinya bisa terealisasi sampai tatanan terbawah atau gresrot. (Ans71 Restu)

Share:

Sabtu, 27 Mei 2023

Pimpin Upacara Sertijabat Kasatnarkoba, Kapolres Tulungagung Tekankan tingkatkan kinerja dalam menjaga kondusifitas Tulungagung

 


TULUNGAGUNG – Jabatan Kasatnarkoba  polres  Tulungagung Polda Jatim mengalami pergantian. Hal ini ditandai dengan upacara sertijab yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tulungagung, Sabtu (27/05/2023) pagi.



Dalam upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH dihadiri oleh para PJU, Ketua Cabang bhayangkari polres Tulungagung Kapolsek serta Anggota Polres Tulungagung.


Adapun Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni  Kasatnarkoba  polres Tulungagung 


Kapolres Tulungagung Eko Hartanto mengatakan kegiatan hari ini Sabtu tanggal 27 April 2023 pukul 08.00 wib melaksanakan serah terima jabatan Kasatnarkoba Polres Tulungagung.


“Ini merupakan dinamika perubahan didalam organisasi di Polres tulungagung, Dengan adanya mutasi jabatan menandakan organisasi Polri terus tumbuh dinamis, mengikuti perkembangan serta tuntutan masyarakat yang ada”, ujarnya.


Kapolres menyampaikan ucapan terimaksih kepada Pejabat yang lama beserta ibu atas dedikasi dan loyalitas selama menjabat sebagai Kasat narkoba polres Tulungagung sedangkan untuk pejabat yang baru  untuk segera menyesuaikan diri dengan  dinamika tugas dalam menghadapi tugas  yang akan datang yang ada di kabupaten Tulungagung 


Lebih lanjut AKBP Eko Hartanto mengatakan pelaksanaan tugas Polri saat ini dirasakan sangat meningkat, hal ini merupakan implikasi dari meningkatnya suhu politik dinegara kita, karena di tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, pentahapan pemilu 2024 sudah dimulai.


Termasuk juga permasalahan yang menyangkut perguruan silat, karena diwilayah kabupaten Tulungagung identik dengan potensi konflik sosial yang bersumber dari perguruan silat agar dikelola dengan baik sehingga tidak menjadi ancaman nyata


“Adanya momentum itu sebagai pemacu dan meningkatkan semangat disiplin, etos kerja dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat dan Negara”, pungkasnya.


Sementara itu Pejabat Polres Tulungagung yang melaksanakan pergantian adalah Kasatnarkoba AKP Didik Riyanto, SH, MH digantikan IPTU Endro Purwandi SH yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Satreskrim Polres Kediri Kabupaten.(Ans71 Restu)

Share:

Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri Berupa 100 Sak Semen dan 5 Rit Pasir Kepada Masjid Al-Barokah Desa Bulusari

 



TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jatim mengadakan kegiatan berbagai 100 sak semen dan 5 Rit Pasir di Masjid Al-Barokah Desa Bulusari Kecamatan Kedungwaru.



Melalui Kapolsek Kedungwaru AKP Edy Santoso, SH didampingi Iptu Ahmad Makali Kasikeu Polres dan Briptu Agus S. anggota Staf LantasTulungagung  dan Ipda Munirul Huda kanit binmas Polsek Kedungwaru beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bulusari diterima Bpk Ely Mahfud ketua takmir masjid AL- Barokah dan Ketua Pembangunan Masjid Barokah.


Ditempat terpisah, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, kegitan silaturahmi dengan tokoh agama sekaligus pemeberian wakaf Ini adalah sebagai implementasi program SELARAS dan membangkitkan semangat kepada anggota untuk bisa peduli kepada sesama.


“Ini merupakan suatu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Tulungagung, Polda Jatim terhadap masyarakat, khususnya terhadap kegiatan keagamaan”, ujarnya.


“Semoga dengan bantuan yang tidak seberapa ini bisa mempercepat pembangunan ponpes sehingga segera bisa di gunakan dalam kegiatan peribadatan”, sambungnya.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, meski tidak seberapa. Semoga dapat bermanfaat dan pembangunan yang dilakukan cepat selesai.


“Kami meminta doanya agar kami diberikan kekuatan agar dapat melaksanakan tugas pengabdian kami dalam melayani masyarakat,” tutur Kapolres.


Sementara itu, ketua takmir masjid AL- Barokah dan Ketua Pembangunan Masjid Barokah Ely Mahfud mengucapkan terimakasih atas kepedulian Polres Tulungagung.


“Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Tulungagung beserta jajarannya,” ucapnya.


Melalui sejumlah bantuan dari Polres Tulungagung lanjutnya, tentu pembangunan masjid AL- Barokah bisa cepat selesai dan segera dapat digunakan kegitan keagamaan.


“Insya Allah pahalanya akan terus mengalir kepada para dermawan yang telah menyisihkan sebagian hartanya di Allah SWT,” ucapnya. (ans71 - restu)

Share:

Jumat, 26 Mei 2023

Kapolres Tulungagung Beri Bantuan Mimbar Khutbah Untuk Masjid Baiturrahman

 



TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH memberikan bantuan mimbar untuk masjid Baiturrahman Dusun Talun Desa Beji Kecamatan Boyolangu.



Mimbar tersebut diserahkan Iptu Ahmad Makali Kasikeu Polres Tulungagung bersama personil yang diterima langsung oleh takmir masjid Bapak Raka Al Ayyubi.


“Terimakasih pak Kapolres atas bantuan mimbar ini sangat bermanfaat bagi kegiatan di Masjid,” terang takmir masjid Bapak Raka Al Ayyubi.


“Kami merasa bersyukur mendapat bantuan mimbar dari pak Kapolres, semaga pak Kapolres selalu diberi kesehatan oleh ALLAH SWT,” sambungnya.


Sementara Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi siapapun untuk saling tolong menolong terlebih untuk kepentingan yang positif. 


“Bantuan ini merupakan bentuk keperdulian Polres Tulungagung,” ujarnya.


Dengan mengadakan kegiatan sosial bagi masyarakat ini akan semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masing-masing anggota sehingga akan berdampak pada pelaksanaan tugas yang semakin baik.


“Harapannya dengan bantuan mimbar khutbah ini dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya bagi Masjid,” tandasnya. (ans71-restu)

Share:

Polres Nganjuk Turunkan Puluhan Personel Dukung TNI Dalam Program TMMD

 Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si menurunkan puluhan personelnya guna membantu pelaksanaan kegiatan pembuatan jalan oleh Kodim 0810 Nganjuk bersama masyarakat,Jumat (26/5). 



Pembuatan jalan tepatnya di Desa Bajang Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam program Tentara Manunggal Masyarakat Desa (TMMD) ke-116 TA. 2023 yang telah berlangsung sejak Rabu (10/05/2023).


“Kita pro aktif bersinergi bersama TNI dan warga Desa Bajang khususnya untuk membangun akses jalan demi kesejahteraan masyarakat Nganjuk pada umumnya ” kata AKBP Muhammad. 


Setidaknya ada 20 personel Polri yang diturunkan setiap harinya  bergantian  diambil dari Polsek jajaran Polres Nganjuk sampai dengan berakhirnya program TMMD pada 8 Juni 2023. 


"Ini sekaligus wujud soliditas dan Sinergitas TNI Polri yang senantiasa hadir di tengah masyarakat," ujarnya.


Dalam kegiatan TMMD tersebut, akses jalan desa dibangun untuk memperlancar mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari - hari.  (Ans71 Restu)

Share:

Sinergitas TNI - Polri Peduli Lingkungan Bersihkan Aliran Sungai Bersama Warga

 


Ponorogo - Terlihat guyub, puluhan warga bersama TNI dan Polri dari Polsek Babadan Polres Ponorogo membersihkan aliran sungai dibawah jembatan jalur Ponorogo - Madiun.



Nampak, anggota Polri dan TNI itu bahu membahu bersama warga, membersihkan sampah dan mengeruk lumpur di dasar sungai.


Ditemui di lokasi kerja bakti, Kapolsek Babadan, AKP Hariadi, S.H mengatakan pihaknya bersama Koramil Babadan dan forkopimcam mengajak masyarakat membersihkan aliran sungai itu untuk antisipasi banjir jika musim hujan.


"Mumpung saat ini di Ponorogo khususnya wilayah kecamatan Babadan tidak ada hujan, maka kami bersama rekan - rekan Koramil mengajak warga untuk membersihkan aliran sungai," ujar AKP Hariadi,Jumat (26/5).


Kapolsek Babadan menambahkan, aliran sungai tersebut sudah banyak terdapat sampah dan endapan-endapan lumpur yang membuat semakin lama sungai akan dangkal. 


"Kita harus peduli dengan lingkungan, jika ini dibiarkan maka bisa menyebabkan banjir saat musim penghujan. Maka mulai dari sekarang kita bersihkan, termasuk sungai-sungai yang lainnya,"kata AKP Hariadi.


Ia juga menghimbau pada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang terutama di sungai. 


"Dibutuhkan kesadaran kita semua untuk menjaga lingkungan, untuk itu kami himabau agar warga tidak membuang sampah di sungai,"tandasnya.


Di tempat yang sama, Kepala Kantor Camat Babadan, Wasis, A.P, M.Si mengapresiasi langkah Polsek Babadan yang mengajak Forkopimcam untuk bersama warga untuk menggelar kerja bakti membersihkan aliran sungai. 


"Memang harus melibatkan semua pihak untuk kerja bakti seperti ini, semoga bisa semakin bersih sungai diwilayah ini,"katanya.


Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko S.I.K, M.Si mengatakan salah satu penyebab banjir dikarenakan aliran sungai mendangkal dan dipenuhi sampah. 


"Untuk itu, sangat penting melakukan kerjabakti membersihkan aliran sungai bersama instansi terkait dan masyarakat. Selain itu diharapkan kesadaran bersama agar tidak membuang sampah disungai,"pungkasnya. (Ans71 Restu)

Share:

Polisi RW Mediasi Pencurian Batu Pemecah Ombak di Pelabuhan Kalbut Situbondo


SITUBONDO, Polisi RW Polsek Mangaran Polres Situbondo melakukan mediasi permasalahan pencurian batu penangkis ombak atau Brigwater di pinggir pantai Kalbut Dusun Semiring Barat Desa Semiring Kec. Mangaran, Kamis (25/5/2023)



Mediasi digelar di Omah Rembuk Balai Desa Semiring melibatkan Babinsa Semiring dan Tanjung Kamal, Kepala Dusun Semiring barat, Ketua RW Dusun Semiring, KA Wilker Kalbut Wil KSOP Panarukan Hari Nanang Wicaksono, Satpol PP dan anggota Satpolairud Polres Situbondo.


Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi melalui Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran menjelaskan, kejadian bermula hari Selasa tanggal 22 mei 2023 sekitar pukul 01.00 wib, 6 orang nelayan Tanjung kamal mencuri batu penangkis ombak atau Brigwater yang merupakan asset milik KSOP Panarukan Wilker Kalbut.


Kejadian tersebut diketahui oleh masyarakat kemudian dilaporkan kepada Kades Semiring kemudian dilanjutkan ke Polsek Mangaran dan Kepala Wilker Kalbut. 


Usai menerima laporan, pihak pelabuhan bersama Polsek mangaran mengamankan barang bukti batu penangkis ombak berikut satu buah perahu yang digunakan nelayan mengangkut batu tersebut.


"Setelah dilakukan komunikasi oleh Polisi RW yang bertugas diwilayah Pelabuhan Kalbut dengan Babinsa, Kades dan Kepala Pelabuhan disepakati untuk diselesaikan dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk di Kantor Desa Semiring,"ujar AKP Aryo,Jumat (26/5).


Hasil kesepakatan mediasi diantaranya, 6 orang nelayan mengembalikan batu tangkis atau Brigwater kelokasi seperti semula dan juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang disaksikan anggota Polisi, TNI, Kades dan pihak Pelabuhan.


“ Mediasi berjalan lancar, pelaku 6 orang nelayan diwajibkan mengembalikan batu penangkis ombak dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya “ jelas AKP Aryo


AKP Aryo Pandanaran juga mengimbau para nelayan dan masyarakat pesisir pelabuhan Kalbut untuk tidak merusak atau memindahkan batu penangkis ombak atau Brigwater karena fungsinya sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai.


“ Kami himbau masyarakat kejadian ini tidak terulang kembali karena fungsi batu penangkis ombak itu sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai “ tutupnya. (Ans71 Restu)

Share:

Arsip Blog