Selasa, 26 September 2023

Unit Reskrim Polsek Pucanglaban Berhasil Menangkap Pencuri Motor Saat Diparkir di Teras


TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Pucanglaban Polres Tulungagung berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Sumberbendo Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.

 

Terduga pelaku yakni pria berinisial S (34) Desa Malasan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

 

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu warga Suroso, (50) yang telah kehilangan sepeda motor saat ditaruh di teras rumah pada Hari Kamis tanggal 21 September 2023, sekira pukul 24.00 WIB.


“Korban sempat mencari namun tidak ketemu dan selanjutnya pada hari  sabtu tgl 23 September 2023 Korban datang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pucanglaban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 12.000.000,- ( dua belas juta rupiah)”, ujarnya Senin (25/09/2023).


“Laporan Polisi yang masuk ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku beserta barang buktinya. Hasil penyelidikan telah didapat informasi keberadaan terduga pelaku S”, Sambungnya.

 

Selanjutnya, Sabtu, 23 September 2023 sekira pukul 10.30  WIB petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.


“Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti Sepeda motor Honda beat warna hitam milik Korban.

 

Atas perbuatannya, S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi bakal menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3E KUH Pidana. (restu)

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Arsip Blog