Senin, 18 September 2023

Tiga Kali Melakukan Aksi, Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pelaku Pembobol Indomaret di Batangsaren


TULUNGAGUNG – Satreskrim, Polres Tulungagung, Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembobolan sejumlah barang di Indomaret Batangsaren Kecamatan Kauman.



Pelaku berinisial AW, (34) warga Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Sebelum ditangap polisi, Aw melancarkan aksinya yang ketiga kalinya membobol Supermarket.


"Pada hari Jumat tanggal 15 September 2023, sekira pukul 00.30 Wib Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung mendapatkan Informasi dari Karyawan Indomaret bahwa Alarm Toko Indomaret menyala dengan kondisi Listrik toko Padam”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno, Sabtu (16/09/2023).


“Kemudian Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Anggota Reskrim Polsek Kalangbret mendatangi TKP dan mendapati kecurigaan Sehingga Dilakukan Pengepungan Lokasi, ternyata benar ada pelaku yang sedang melakukan akasinya yang ke tiga kalinya ditempat yang sama”, sambungnya


Pelaku sempat berusaha kabur dari atas Loteng namun berhasil di ringkus petugas.


“AW sudah tiga kali melakukan aksinya ditempat yang sama yakni Pada hari Selasa, tanggal 14 Maret 2023, sekira pukul 05.30 Wib, Pada hari Minggu, tanggal 10 September 2023, Sekira pukul 01.00 Wib dan Pada hari Jumat, tanggal 15 September 2023, Sekira pukul 00.30 Wib”, terangnya.


Mujiatno menjelaskan, AW menjebol Indomaret dengan cara memutus Aliran Arus Listrik terlebih dahulu dan untuk masuknya menjebol plafon loteng atas Toko menggunakan Sajam jenis Sabit.


"Tiga kali aksi dengan cara yang sama, Setelah pelaku berada didalam toko, kemudian mengambil uang, rokok berbagai Merk juga minuman," jelasnya.


Pada saat membobol yang kedua, pelaku mengambil ratusan rokok berbagai Merk susu childkid sebanyak 2 Pcs, tisu magic sebanyak 3 Pcs, teh pucuk 2 botol dan tafsir kerugian sebesar Rp. 10.258.000,- ( sepuluh juta  dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah).


“Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebagai barangbukti berupa 1 Buah Sabit, 1 Buah Potongan Besi, 1 Unit Sepeda Motor Jenis Suzuki Shogun warna Biru, 1 Buah Karung, 1 Buah Topi warna hitam, Puluhan rokok bebagai merk, Parfum dan sabun”, ungkap Mujiatno.


“Pelaku merupakan residivis Jambret sebanyak 2(dua) kali”, tandasnya. (restu)

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Arsip Blog