Minggu, 19 November 2023

TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung Melakukan Pendampingan Pembongkaran 8 Tugu Silat Yang Ada di Kecamatan Bandung


TULUNGAGUNG – Sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kondisifitas wilayah yang aman sejumlah tugu Perguruan Pencak Silat dilakukan pembokaran.



Hari Rabu (15/11/2023) ada 8 Tugu pencak silat di Kecamatan Bandung yang ada di tanah milik pemerintah dilakukan pembongkaran. Pembongkaran tugu yang dilakukan pemerintah Daerah Tulungagung mendapatkan pengawalan dari TNI, Polri dan Satpol PP.


“Alhamdulillah, pembongkaran tugu silat berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi masyarakat yang bisa mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujianto.


Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 7 November 2023 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.


“Dasar pembongkaran tentunya Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri”, sambung Kasihumas.


Kemarin Rabu 15 Nopember 2023 ada 8 tugu silat pada tanah pemerintah di Kecamatan Bandung yang dilakukan pembongkaran.


“Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat, ada di Desa Gandong, Ngepeh, Suruhan Lor, Nglampir, Talun Kulon dan Soko“, ujarnya.


Kami terus melakukan kegiatan penertiban yang ada di kabupaten Tulungagung ini merupakan kegiatan gabungan yang dilakukan antara pemerintah kabupaten dan pihak Kepolisian dan juga dibantu dari unsur TNI untuk mengamankan.


“Kami bersyukur rekan-rekan dari perguruan silat juga mendukung hal ini”, tandasnya. (restu)

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Arsip Blog