TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung, Jawa Timur mulai merintis
terbentuknya desa bebas narkoba di wilayah tersebut yang mengedepankan program
pencegahan dini, melalui penyediaan akses pengaduan dan pengawasan melekat di
tingkat desa/kelurahan.
“Semangatnya adalah
membangun kebersamaan, menumbuhkan kesadaran untuk mencegah dan menjauhi
narkoba,” kata Kapolres Tulungagung Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui
Kasat Reskoba Polres Tulungagung Iptu Endro Purwandi, Rabu (16/08/2023).
Polres Tulungagung tidak
berjalan sendiri. Mereka juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten
Tulungagung dan Bakesbangpol Linmas Tulungagung guna meningkatkan kualitas
maupun kuantitas pencegahan sejak dini.
“Kalau ada keluarga atau
orang dekat yang terkena narkoba mari kita selamatkan,” kata Endro. Masyarakat
bisa menghubungi pusat pengaduan di nomor 0821 3167 3279. (Massing85)
0 Comments:
Posting Komentar