Selasa, 27 September 2022

Kapolres Tulungagung Hadiri Upacara Peringatan HUT KE-62 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022

 


TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH Hadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Undang - Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022, Senin (26/09/2022), bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung.




Dengan mengusung tema "Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh", kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Tulungagung dan undangan lainnya.


Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM sebagai inspektur Upacara berharap pada tahun 2025 semua warga Kabupaten Tulungagung sudah mempunyai sertipikat hak tanah kepemilikan mereka. Bahkan agar target tersebut tercapai, diintruksikan pada semua camat dan kepala desa serta lurah untuk membantu petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dalam mempercepat proses sertifikasi.


“Kami minta pada masyarakat untuk mengurus tanahnya karena pemerintah mempunyai program pada tahun 2025 setiap individu yang punya tanah harus punya sertifikat atas kepemilikan tanah,” ujarnya.


Menurut dia, untuk membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dalam mempercepat setifikasi tanah warga, Pemkab Tulungagung sudah melakukan berbagai upaya. Termasuk dengan pemberian bantuan mesin cetak.


“Selain sarana dan prasarana, untuk mempermudah proses sertifikasi kami instruksikan kepada camat, kades dan kelurahan untuk membantu teman-teman dari agaria yang melaksanakan kegiatan di lapangan seperti saat pengukuran dan penelusuran hak atas tanah, baik itu individu kelompok atau pun pemilikan aset desa atau pemerintahkabupaten,” paparnya.


Selanjutnya Bupati Maryoto Birowo menyebut untuk tanah aset Pemkab Tulungagung saat ini dari 1.881 bidang yang tersetifikasi sudah 861 bidang. “Harapannya tahun 2023 sudah selesai semuanya,” ucapnya.


Secara rinci Bupati membeberkan aset Pemkab Tulungagung yang disertifikasi di antaranya berupa perkantoran, sekolah dan puskesmas. Termasuk juga yang terbaru adalah aset jalan.


Sementara itu usai pelaksanaan upacara, juga diserahkan setifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Maryoto Birowo yang menerima sertifikat adalah Pemkab Tulungagung untuk tanah aset, sertifikat tanah wakaf untuk Muhammadiyah dan NU, sertifikat tanah kas desa untuk Desa Bandung, serta sertifikat lintas sektor untuk PLN. (Ans71-restu)

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Arsip Blog