Selasa, 19 April 2022

Satlantas Polres Tulungagung Lakukan Sosialisai Mobil INCAR

TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung melakukan sosialisasikan Mobil Incar yang telah siap beroperasi di wilayah Kabupaten Tulungagung.



Mobil incar tersebut beroperasi secara mobile yang merupakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang mampu menangkap meng-capture pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh kendaraan roda 2 (R2) maupun mobil/roda 4 (R4).


Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan S.I.K. mengatakan jika mobil dinas yang dilengkapi dengan tekhnologi Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) sudah siap digunakan di wilayah Tulungagung.


Mobil INCAR ini adalah Elektronic Traffic Law Enforcemen (E-TLE) secara Mobile yang artinya bisa mengcapture pelanggaran yang ditangkap melalui kamera yang berada diatas mobil. Baik itu pelanggaran bagi R2 dan R4.


“Pelanggaran yang tercapture misalnya, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka, overload, maupun kendaraan R4 yang berhenti namun tidak menggunakan rambu segitiga juga akan tercapture oleh mobil INCAR ini,” ungkapnya, Selasa (19/04/2022).


Mobil Incar nanti akan menyasar daerah-daerah ataupun lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.


“Harapannya apa, kalau sudah banyak yang dilakukan penilangan nanti, diharapkan nanti kondisi di Tulungagung semuanya bisa tertib berlalu lintas,” sambungnya.


Masih menurut Kasat Lantas, untuk terkait penetapan tilang sistemnya juga sama dengan E-TLE yang berada di perempatan Tamanan.


“Jadi nanti konfirmasi pelanggaran akan kita kirimkan ke rumah pelanggar nanti pelanggar tinggal mau konfirmasi apakah yang bersangkutan melanggar atau tidak,” jelasnya.


“Semisal kendaraan sudah dijual, maka pemilik lama tinggal tandatangan blokir jual,” pungkas Kasat Lantas. (ANS71-ResTu)

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Arsip Blog