Rabu, 30 November 2022

Kapolres Tulungagung, menghadiri launcing Sentra Gakkumdu Kabupaten Tulungagung dalam rangka menghadapi pemilu tahun 2024

 TULUNGAGUNG –  Kapolres Tulungagung Polda Jatim Akbp Eko Hartanto, Sik, Mh, menghadiri acara launcing  Sentra Penegakan hukum terpadu dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024 bertempat di Hotel Narita Kabupaten Tulungagung. 29//11/2022



Acara Launcing  Sentra Gakkumdu dalam rangka persiapan Pemilu tahun 20224 tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 November  2022 bertempat di Hotel Narita Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung Polda Jatim Akbp Eko Hartanto, Sik, Mh dalam  sambutanya mengatakan dengan langkah awal dengan saling berkoordinasi adalah sebagai bentuk penyamaan persepsi dlm menghadapi Pemilu 2024.


Sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan, tugas wewenang dan kewajiban kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan setiap tahapan pemilu sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan.


Kepada seluruh penyelenggara pemilu agar nanti benar-benar bisa paham benar-benar bisa tersosialisasikan secara massif  kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak untuk ikut melaksanakan pemilu tahun 2024


Dari pihak kepolisian, kami akan siapkan parameter penyidik yang memiliki   kemampuan yang sudah benar-benar dilatih menjadi yang cakap penyidik yang memiliki dan memiliki integritas serta tidak pernah  melaksanakan hukuman disiplin.


Pengalaman dlm menghadapi Pemilu sebelumnya sangat penting namun terdapat perubahan dan perkembangan sehingga bisa digunakan utk maping potensi pelanggaran kedepan.


Harapan kedepan ketika sdh satu persepsi, kita refresh lagi tentang ilmu hukum yang bisa diterapkan dalam Gakkumdu tentunya harus berpegang prinsip netralitas karena bisa menyulitkan langkah berikutnya dan berpengaruh dalam  Harkamtibmas.


Sementra itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Fayakun, Sh, mhum, Mm mengatakan Dalam hukum acara tentang Pemilu, tindak Pidana bisa dari laporan dan temuan.


Melalui launcing sentra gakkumdu ini saya berharap ada penguatan di Sentra Gakkumdu dengan sifat pola hubungan kerja yang koordinatif dalam memaknai norma Pidana Pemilu.


Gakkumdu bukan hanya sebagai legalistik prosedural namun sebagai bentuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

 

Ditempat yang sama  kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung  Ahmad Muchlis, Sh, Mh mengatakan Gakkum merupakan piranti penting dlm proses Pemilu, Saya berharap, meskipun Gakkumdu dilauncing hari ini agar tidak ada tindak pidana namun kami siap dengan tugas pokok kami dibidang penuntutan.


 Hadir dalam kegiatan Launcing Sentra Penegakan Hukum Terpadu dalam rangka persiapan pemilu 2024 antara lain, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Sik, Mh, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Fayakun, Sh, mhum, Mm, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Sdr. Ahmad Muchlis, S.H.,M.H., Wakil Bupati Tulungagung H gatut Sunu Wiboeo, Se, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Sumarsono, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K, M.H.,M.Si. dan seluruh Kapolsek jajaran Polres Tulungagung serta tamu undangan lainya. (Ans71 Restu)

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Arsip Blog