Kamis, 22 Juli 2021

10 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Stadion Rejoagung dan Perkim Tulungagung



TULUNGAGUNG – Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 Kabupaten Tulungagung, intens menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung.


Iptu Nenny Sasongko, SH  Paur Subbag Humas  Polres Tulungagung (padal) memimpin Operasi Yustisi yanh digelar di depan stadion rejoagung dan Depan Dinas perumahan dan kawasan pemukiman kabupaten Tulungagung, dengan melibatkan personil Gabungan TNI Polri dan Satpol PP, Kamis (22/07/21).


Sasaran Operasi Yustisi adalah pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker guna peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan.


Para pelanggar diberikan sanksi sesui aturan yang sudah ditetapkan.


Selain menindak pelanggar, Petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan diantaranya  penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan menggunakan handsanitizer atau air mengalir dan selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah.


Iptu Nenny Sasongko Paur Subbag Humas Polres Tulungagung menyampaikan dalam kegiatan Operasi Yustisi yang digelar di depan stadion rejoagung dan Depan Dinas perumahan dan kawasan pemukiman berhasil menjaring 10 (sepuluh) orang pelanggar Protokol Kesehatan.


“Dengan berbagai alasan para pelanggar tidak memakai masker saat berada di luar rumah, 10 (sepuluh) orang pelanggar diberikan sangsi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung sidang ditempat”, Terang Iptu Nenny.


Iptu Nenny menjelaskan “Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin memayuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum  guna pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19”. Jelasnya


Iptu Nenny Berharap agar warga masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan gerakan 5M diantaranya, penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer,  hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas (NN95)


Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Arsip Blog